Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menemui bendesa adat se-Bali dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali tahun 2023, di Hotel Harris, Jalan Sunset Road, Kuta, pada Selasa (20/6/2023).

Saat disinggung mengenai tujuan kedatangan Gubernur Koster bertemu dengan prajuru (pengurus) Majelis Desa Adat se-Bali, Bendesa Agung, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, kedatangan Gubernur Koster bertujuan untuk memberikan pidato pembukaan, serta menyampaikan informasi terkait kesiapsiagaan desa adat untuk menghadapi berbagai tantangan dan ancaman dari luar kepada eksistensi dan keutuhan desa adat di Bali.

“Beliau itu kan sebenarnya berhati-hati, tidak ada pembicaraan khusus atau politis kepada Majelis Desa Adat. Jadi lebih khusus beliau hadir untuk memberitahukan apa yang menjadi tantangan eksternal di Bali saat ini, agar desa adat bisa mewaspadai ancaman dari luar. Itu saja isi pidato beliau,” ucap Ida Panglingsir didampingi Ketua Panitia Diklat Gede Nurjaya, MM; Wakil Ketua Dr I Gusti Putu Anindya Putra, Panyarikan Agung (Sekretaris Jenderal) MDA Bali Ketut Sumarta, dan Baga Hukum MDA Bali, Jro Komang Sutrisna, SH.

Baca Juga  Golkar Badung Pastikan Kesiapan Kader Jelang Pileg 2024

Dirinya juga menjabarkan, terkait pelaksanaan Diklat Prajuru Desa Adat se-Bali ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Majelis Desa Adat, yang diisi dengan pemaparan materi tentang awig-awig (peraturan desa adat) dan penyelesaian wicara (sengketa) di desa adat.

Niki (ini, red) kan sifatnya pendidikan dan latihan, untuk meningkatkan kualitas desa adat. Kecamatan 57 kali 3, kabupaten 9 kali 5, MDA Provinsi sekitar 70. Ini semua akan dibekali ilmu untuk menghadapi tantangan ke depan,” rincinya.

Diklat kali ini diikuti ratusan prajuru desa adat, yang diharapkan dengan keterampilan dan keahlian yang akan dibagikan ini, prajuru desa dapat sangat terbantu dalam melakukan pengelolaan-pengelolaan baik dalam administrasi, pendataan, hingga digitalisasi.

Baca Juga  Heboh! BPN Buleleng Digugat Desa Adat Pengastulan Terkait PTSL

Menyambung yang disampaikan Ida Panglingsir, Sekretaris Nayaka (Tim Ahli) MDA Bali Gede Nurjaya menegaskan Diklat kali ini pertama kali dilaksanakan dan untuk penguatannya mesti digelar berkelanjutan.

“Setelah dengan prajuru di tingkat MDA, selanjutnya kita akan merancang (Diklat, red) prajuru di tingkat desa adat, bertahap. Karena setelah ini, kita akan melatih juga semacam tutor-tutor. Jadi tugas kita ini menyamakan pemahaman-pemahaman, menyamakan persepsi, membangun kebersamaan, setelah itu kita akan mencari figur-figur yang kita ajak turun ke lapangan. Sekarang ini yang ikut diklat prajuru (MDA)-nya saja di provinsi, kabupaten, dan kecamatan jumlahnya 200. Kalau bicara prajuru desa adat itu jumlahnya 1.493 kali 5. Itu banyak sekali. Penguatan itu tidak bisa sekali, itu akan berlanjut,” urai Nurjaya yang juga Sekretaris Nayaka (Dewan Pakar) MDA Bali ini.

Baca Juga  Ditinggal ke Sawah, Rumah Ludes Terbakar

Ditanya terkait tata cara prajuru dalam penyelesaian sengketa (kasepekang, kanorayang, krama tamiu, dll) di desa adat, ia menyebutkan hal itu sedang dibahas dalam Diklat.

“Ini sedang berlangsung pembahasannya. Nanti akan kita simulasikan bagaimana proses menyelesaikan wicara adat itu, dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, sampai provinsi. Tapi yang paling kita utamakan agar bisa selesai di tingkat desa,” pungkas Nurjaya.

Reporter: Krisna Putra

Editor: Ngurah Dibia