Jembrana – Polres Jembrana telah menghadirkan perubahan signifikan dalam pelaksanaan ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, yang merupakan bagian penting dalam proses perolehan surat izin mengemudi khususnya sepeda motor.

Dalam sebuah langkah inovatif yang dilakukan oleh Satuan Pengamanan Satuan Lalu Lintas SIM (Satpas SIM) di Polres Jembrana, terjadi pergantian bentuk lintasan ujian praktik yang sebelumnya mengikuti pola angka 8 menjadi kini berbentuk huruf S. Keputusan ini dilakukan sesuai dengan kebijakan dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) yang tertuang dalam surat keputusan (KEP/105/VIII/2023).

Keselarasan kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri untuk terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan dalam rangka meningkatkan kualitas serta relevansi ujian praktik pembuatan SIM. Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Lantas dan Kanit Regident Satlantas Polres Jembrana, Ipda I Gede Agus Sudiatmika, terungkap pelaksanaan perubahan ini telah dijalankan secara efektif di Satpas SIM Polres Jembrana sejak Senin, tanggal 7 Agustus 2023, pukul 13.30 Wita.

Baca Juga  Mencium Adanya Dugaan Politik Intern di Kasus Korupsi Unud

“Dengan dilaksanakannya kebijakan Bapak Kakorlantas, ujian praktik SIM yang baru telah dapat diterapkan. Dalam hal mekanisme pelaksanaan, tidak lagi terdapat bentuk lintasan seperti angka 8 dan zig-zig,” tegas Gede Agus.

Namun, perlu ditekankan bahwa meskipun terjadi perubahan signifikan dalam lintasan ujian, esensi dan substansi dari ujian praktik SIM C tetap dijaga dan diakomodasi. Materi-materi ujian yang telah menjadi standar selama ini, seperti ujian keseimbangan, U-turn, lintasan berbentuk S, serta ujian reaksi rem, akan tetap menjadi komponen penting dalam penilaian kemampuan calon pengemudi.

“Sejak hari ini, seluruh aspek ujian praktik akan disatukan menjadi satu kesatuan lintasan. Tidak lagi terpisah seperti sebelumnya, di mana masing-masing poin ujian dijalankan pada lintasan terpisah. Kini, semuanya akan berlangsung secara berurutan dalam satu lintasan yang terintegrasi,” jelasnya.

Sejalan dengan semangat untuk mempermudah para peserta ujian, Satpas SIM Polres Jembrana juga telah mengambil langkah nyata dengan memperluas area lintasan ujian SIM baru untuk praktik SIM C. Ukuran lintasan yang sebelumnya hanya sebesar 1,5 kali lebar kendaraan telah diperbesar menjadi 2,5 kali lipat, dengan pengaturan lintasan yang lebih luas dan komprehensif.

Baca Juga  Denpasar Minim Lahan Perkemahan, Disdikpora Cari Solusi ke Pemprov

Namun, di tengah perubahan ini, Kanit Gede Agus menekankan bahwa model ujian praktik yang baru tidak akan mengorbankan standar keselamatan dan kompetensi berkendara yang menjadi tolak ukur Polri. Dengan perubahan ini, diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat dalam melewati ujian praktik, sementara tetap menjaga integritas dan kualitas pengemudi yang akan memperoleh SIM.

Respons dari masyarakat setempat pun terlihat positif. Ima Nur Lita (28), warga Desa Tegal Badeng Barat yang baru saja menyelesaikan ujian praktik SIM di Satpas SIM Polres Jembrana, merasa bahwa ujian praktik yang saat ini dijalani jauh lebih mudah dan sederhana dibandingkan dengan sistem sebelumnya yang melibatkan lintasan berbentuk angka 8.

Baca Juga  Diskusi PWF Diminta Bubar karena Dinilai tak Hargai SE PJ Gubernur Bali

Pendapat serupa juga datang dari I Kadek Yastika (48), warga Kelurahan Pendem. Menurutnya, sistem ujian praktik yang baru dengan lintasan berbentuk huruf S jauh lebih mudah dipahami dan diikuti daripada sistem sebelumnya yang mengharuskan melewati lintasan zig-zag berbentuk angka 8.

“Saya sudah sepuluh kali tidak lulus, karena susah saat ada lintasan yang 8 itu, untuk lintasan huruf ‘S’ ini akhirnya saya lulus,” ungkapnya saat ditemui usai jalani tes dengan perlintasan baru.

Masyarakat merasa sangat berterima kasih kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri atas inisiatif dan upaya dalam melakukan perubahan sistem lintasan pada ujian praktek SIM. Perubahan ini dianggap akan sangat membantu masyarakat dalam proses perolehan SIM yang lebih lancar dan efisien.

Reporter: Yusuf Mudatsir

Editor: Ngurah Dibia