Tahun Politik, PWI Ingatkan Wartawan Sesuai Kode Etik
Denpasar – Sekretaris Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Budiharjo mengajak pers untuk netral pada pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.
“Tetap kita harus melaksanakan tugas sesuai kode etik jurnalistik, mau ada pesta demokrasi dan lain sebagainya wartawan harus berpedoman pada Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” ujarnya dalam acara bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, di Denpasar Rabu, (6/9/23).
Lebih lanjut dijelaskan jika wartawan sudah menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku, sudah pasti pekerjaan sebagai wartawan akan beres.
“Jika sesuai kode etik jurnalistik, dan undang-undang pers serta surat edaran tentang pers itu pasti lancar dalam bekerja,” jelasnya.
Akan tetapi dirinya tak menampik saat praktik di lapangan hal itu agak sulit dilaksanakan. “Ada beberapa variabel yang mempengaruhi pekerjaan kawan-kawan di lapangan dari beberapa motif maupun kepentingan itu juga berpengaruh tugas wartawan jadi serba salah,” tambahnya.
Ia mengingatkan wartawan untuk tetap berjalan sesuai koridor yang ada dalam melaksanakan tugas sebagai jurnalistik.
“Tetaplah berjalan sesuai dengan koridor pegang teguh kode etik jurnalistik, permasalahan nanti yang dihadapi adanya intervensi dari pihak manapun itu urusan belakang,” tegasnya.
Ia mengingatkan dalam melaksanakan tugas harus memegang teguh konsep keberimbangan dalam pemberitaan.
“Saya mengajak rekan-rekan agar berimbang dalam pemberitaan misalkan media cetak jumlah kolomnya harus sama semua, media online porsinya harus sama televisi durasinya harus sama agar terjadi keberimbangan,” tutupnya.
Reporter: Dewa Fathur
Tinggalkan Balasan