Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Bawaslu Bali Sebut Ada Potensi PHPU di MK
Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna menganggap pemilihan umum belum selesai, meski sudah diumumkan penetapan hasil Pilpres 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Tirta Suguna saat dikonfirmasi tim wacanabali.com mengenai evaluasi terhadap proses pemilu di Bali.
Suguna mengatakan pemilihan umum belum selesai, karena itu belum ada evaluasi. Dirinya justru menyebut ada potensi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilpres 2024.
“Belum selesai, ini masih persiapan potensi PHPU di MK,” kata Ketua Bawaslu Bali itu kepada wacanabali.com pada Rabu (20/3/24).
Karena itu, dirinya menyebut potensi perselisihan itu tetap ada. Ia mengaku mendengar isu terkait PHPU di MK. “Ada, ya, ada tak dengar,” sebutnya singkat.
Kendati demikian, Ketua Bawaslu Bali itu enggan menyampaikan hal-hal yang menjadi isi dalam perselisihan tersebut.
“Belum, jadi hari ini rekap nasional berakhir tanggal (20/3/24). Kemudian ada waktu 3×24 jam untuk pengajuan perselisihan hasil pemilu di MK. Kita tunggu sampai tanggal 23 nanti,” jelasnya
Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Bali, John Gede Darmawan meminta KPU kabupaten/kota se-Bali untuk menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) mengenai permasalahan yang terjadi saat proses pemilu.
“Kami juga sudah minta KPU kabupaten/kota menyusun DIM. Apa yang menjadi permasalahan. Kemudian ini akan menjadi rekomendasi KPU Provinsi ke KPU RI,” tegasnya
“Bila tidak ada gugatan di tiap tingkatan pemilu, berarti tugas kita selesai. Jadi kita punya waktu yang tidak banyak untuk menyusun DIM,” kata Komisioner KPU Bali itu kepada KPU kabupaten/kota se-Bali yang hadir dalam evaluasi tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil pemilu 2024, di kantor KPU Bali pada Rabu (20/3/24).
Reporter: Yulius N
Tinggalkan Balasan