Denpasar – Menanggapi adanya kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, melakukan penataan terhadap para Kelompok Ahli (Pokli), berdasarkan surat Nomor B.17.800.5/5487/BID.I/BRIDA, I Made Arimbawa sebagai salah satu Pokli Bidang Politik menilai hal tersebut sangat lazim dilakukan oleh Pemprov Bali.

“Itu kan sangat lazim dilakukan. Setiap Penjabat apalagi itu Gubernur itu kan ada visi misi, tentu akan dilakukan penataan organisasi yang sesuai dengan sudut pandang Penjabat tersebut, pada intinya kan sekarang Pemprov Bali mencari orang-orang yang tepat, agar bisa merealisasikan program-programnya (Pj Gubernur Bali, red),” ungkap Arimbawa kepada wacanabali.com melalui sambungan telepon, Kamis (14/9/23).

Baca Juga  Penggiat Isu Lingkungan: Sampah Plastik di Bali Perlu Penanganan Hulu

Saat disinggung terkait adanya konflik kepentingan di internal Pemprov Bali, Arimbawa tegas membantah. Menurutnya, memang ada unsur politik dalam kebijakan tersebut tetapi tidak mengabaikan dari kompetensi itu sendiri, dengan melakukan penataan terhadap organisasi memilih orang-orang tepat yang benar-benar sejalan dan sesuai dalam agenda kepemimpinannya sebagai Penjabat Gubernur Bali.

“Oh tidak, jelas tidak ada (konflik kepentingan, red). Memang ada unsur politiknya, karena Pj (Penjabat, red) kan butuh orang yang tepat, untuk menjalani roda kepemimpinannya. Agar program-programnya bisa direalisasi dengan tidak mengabaikan kompetensi. Dengan kata lain ini hanya proses penyempurnaan,” papar Arimbawa.

Ia berharap, reformasi birokrasi yang terjadi di internal Pemprov Bali bisa berjalan dengan positif. Sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah, mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).

“Positif saja saya memandang. Semoga kebijakan tersebut mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” tutup Arimbawa.

Baca Juga  KPU Bali Respon Soal Hak Angket, Lidartawan: Ga Ada Urusan

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Pj Gubernur Made Mahendra Jaya mengapresiasi atas kerja keras Wayan Koster dalam membangun Bali selama 5 tahun, bagaimana ia akan menggantikannya bertugas selama satu setengah tahun ke depan, terhadap apa yang telah dicapai selama ini mampu ia pertahankan dan tingkatkan lagi kedepannya.

Reporter: Krisna Putra

Editor: Ngurah Dibia