Denpasar – Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) kota Denpasar I Gusti Putu Mahardika, menanggapi kasus pencabulan yang diduga melibatkan oknum sulinggih sebagai perbuatan yang mencoreng marwah dari orang suci.

“Pandangan tiang (saya, red) terhadap isu kasus ini tentu sangat menyayangkan, Karena dari berita yang beredar sangat mencederai hati orang-orang suci kita khususnya pemangku yg sudh ekajati (upacara pembersih untuk menjadi pemangku,red),” ujarnya kepada wacanabali.com, Kamis (28/9/23).

Lebih lanjut Guswah sapaan akrabnya menyatakan dari kasus tersebut membangun stigma negatif kepada para pemangku serta orang-orang suci yang ada di Bali.

“Dari kasus ini secara tidak langsung terbangun stigma negatif terhadap orang-orang suci kita khususnya pemangku,” jelasnya.

Baca Juga  Gelar Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Dasaran Ajukan Eksepsi

Ia setuju dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Nyoman Kenak selaku ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali untuk melakukan Pengawasan terhadap pelaku spiritual khususnya yang masih muda.

“Sepakat dengan yang dikatakan Pak Kenak selaku ketua PHDI, kedepan harus betul-betul dilakukan pembinaan serta pengawasan untuk pelaku-pelaku spiritual terkhususnya yang masih tergolong muda,” imbuhnya.

Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan baik, serta seadil-adilnya agar memberikan kepastian di mata hukum bagi masyarakat.

“Jelas tiang sangat menyayangkan dan mendorong proses hukum untuk berjalan dengan baik guna memberikan Keadilan, serta kepastian hukum dan Kemanfaatan bagi Masyarakat, semoga kedepan ada evaluasi pembelajaran dari kasus ini,” tutupnya.

Baca Juga  Usai Sidang Perdana, Kuasa Hukum Dasaran Alit Segera Ajukan Eksepsi

Seperti yang sedang ramai di media sosial, telah terjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga menyeret seorang spiritualis muda berinisial KDA aka DA, kasus tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Tabanan.

Reporter: Dewa Fathur