Perbekel Tegal Mengkeb Tepis Isu “Penutupan” Jalan Menuju Pantai Klecung
Tabanan – Kepala Desa Tegal Mengkeb Dewa Made Widarma menepis isu pemblokiran jalan menuju Pantai Kelecung. Ia menegaskan bahwa isu yang beredar itu adalah hoax.
“Tidak benar isu tersebut, tidak ada pemblokiran yang dilakukan oleh warga Desa Adat Klecung, itu hanya kabar burung,” ujarnya kepada wacanabali.com, Jumat (29/9/23).
Ia menambahkan bahwa tanah tersebut tidak memiliki akses masuk, selama ini jalan menuju lahan tersebut menggunakan tanah milik perorangan.
“Akses tanah tersebut milik perorangan, selama ini lahan di sebelahnya menggunakan akses dari tanah milik orang lain, jadi semisalnya ada penutupan akses itu sah-sah saja karena tanah milik pribadi,” terangnya.
Dirinya menambahkan bahwa keributan tersebut dipicu karena adanya chat hoax kepada Kapolsek Selemadeg Timur.
“Kronologinya awalnya entah dari siapa ada chat masuk ke bapak Kapolsek yang menyatakan bahwa ada penutupan akses jalan ke pantai Klecung, mungkin chat itu yang disampaikan ke pak Kapolres, sehingga beliau sampai turun ke tempat kejadian,” tutupnya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Tegal Mengkeb Made Mustika juga menampik perihal isu penutupan jalan tersebut. “Oh nggak ada pak pemblokiran jalan tersebut tidak pernah terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dengan beredarnya isu tersebut tidak mempengaruhi, tensi di Desa Adat Klecung. “Kondisi Desa Adat Klecung dalam keadaan kondusif serta terkendali,” pungkasnya.
Saat dihubungi terpisah kuasa hukum Jro Marga Kerambitan, A A Sagung Ratih Maheswari dari Sejati Law Office enggan memberikan keterangan.
Reporter: Dewa Fathur

Tinggalkan Balasan