Klungkung – Ramai pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengundang polemik di kalangan masyarakat.

Saat dihubungi oleh wacanabali.com Nyoman Suwirta menyatakan bahwa tudingan penyalahgunaan jabatan yang dinyatakan oleh DPD Golkar Kabupaten Klungkung tidaklah benar.

“Tiyang (saya, red) sudah melakukan pengunduran diri dengan bersurat ke gubernur dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri, red) setelah surat itu keluar dari Kemendagri saya melakukan konsultasi lagi, dimana dari sana (Kemendagri, red) menyatakan berhenti setelah Daftar Caleg Tetap (DCT) keluar, disana dijelaskan saya berhenti setelah Surat Keputusan dari KPU mengenai DCT sudah keluar berarti saya berhenti menjadi bupati per tanggal 4 November.”

“Kemudian saya diarahkan melakukan kewajiban saya sebagai bupati, karena peraturannya mengacu pada peraturan KPU (PKPU) bukan merujuk pada Undang-undang pemilihan kepala daerah, sehingga saya mau melantik maupun menggunakan Fasilitas Negara sepenuhnya bisa,” terang Suwirta, Rabu (1/11/23).

Baca Juga  Bupati Suwirta Dukung "Dewi Klungkung Culinary"

Ia menambahkan bahwa selama ini tidak pernah melakukan kampanye mengenai dirinya yang akan maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Kabupaten Klungkung ke Provinsi.

“Bahkan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, red) menyatakan belum memasuki masa kampanye, saya berpamitan kepada masyarakat akan melanjutkan pengabdian saya di legislatif apakah itu salah, saya tidak pernah mengajak masyarakat untuk mencoblos saya,” sambung Suwirta.

Lebih lanjut politisi asal Nusa Ceningan tersebut menyarankan agar oknum yang menuding dirinya melakukan pelanggaran melakukan kroscek ke KPU atau Kemendagri.

“Jika dirasa ada keberatan seharusnya menanyakan hal ini ke Kemendagri maupun KPU karena di suratnya sudah jelas seperti itu jangan berbicara sembarangan,” tambah Suwirta.

Mengenai dirinya yang rencananya akan dilaporkan ke Bawaslu, Nyoman Suwirta menanggapi hal tersebut dengan santai. “Ya jika dilaporkan itu hak mereka, Bawaslu tidak sembarangan memberikan tanggapan pasti merujuk pada aturan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga  Tanda Kemenangan, Suwirta Kawal Penuh Paket Satria-Tjok Surya di Klungkung

Ia menyebut bahwa hubungan dirinya dengan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung terjalin dengan baik.

“Hubungan dengan fraksi di DPRD terjalin dengan baik, tidak ada membicarakan hal tersebut, bahkan saya diberitahu oleh mereka (Fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung, red) beliau menyatakan tidak ada berbicara begitu, entah siapa yang berbicara seperti itu,” tutup Suwirta.

Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Klungkung, Luh Komang Ari Ayu Ningrum menyebut pihaknya akan melayangkan laporan ke Bawaslu Provinsi Bali mengenai dugaan kampanye terselubung, penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.

“Pasti kita akan layangkan laporan dugaan kampanye terselubung menggunakan fasilitas pemerintah daerah ke Bawaslu Provinsi Bali. Sesegera mungkin sebelum DCT. Apapun celah hukum yang ada akan kita lakukan,” kata Ningrum dalam keterangan pers di Denpasar Senin 30 Oktober 2023.

Baca Juga  Respon Suwirta Soal Keluhan Nakes Kontrak terkait Seleksi PPPK

Ningrum menyebut banyak keluhan dari unsur birokrasi dan masyarakat Klungkung terkait kegamangan status Suwirta yang kini terang-terangan maju nyaleg ke DPRD Bali dari PDI Perjuangan tapi masih menjabat Bupati Klungkung dan belum ada pemberhentian terhadap Bupati Suwirta padahal jelas-jelas akan segera ditetapkan sebagai DCT pada tanggal 4 November 2023 ini di mana saat ini dari tanggal 24 September 2023 hingga 3 November 2023 adalah masa pencermatan rancangan DCT.

“Kalau mengacu ke aturan, Bupati Suwirta sudah harus diberhentikan sebagai Bupati Klungkung. Nah ini kan belum, beliau masih aktif sebagai Bupati Klungkung. Ini tentu membuat kami dan masyarakat juga bingung dan bertanya-tanya karena di sisi lain Pak Bupati gencar mensosialisasikan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Bali, balihonya juga bertebaran di mana-mana,” sambung Ningrum.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan