Denpasar – Menanggapi keluhan tenaga kesehatan (nakes) kontrak dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta menilai adanya permasalahan dalam sistem yang digunakan.

“Di sana sebenarnya ada perintah aplikasi bahwa harus ada surat perpindahan dari provinsi ke kabupaten. Ini juga ada kendala di kabupaten apakah siap menerima atau tidak, rata-rata kan tidak siap menerima karena terkat anggaran,” ujarnya kepada awak media di Denpasar, Senin (28/10/24).

Lebih lanjut, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali untuk mengatasi persoalan tersebut. “Tadi saya sudah mohon izin kepada Pak Pj dan Pak Sekda untuk menugaskan tim untuk ke pusat. Tentunya membawa surat-surat hasil pertemuan (bersama nakes, red) tadi,” terangnya.

Baca Juga  Perayaan Petik Laut di Pantai Pebuahan Memadukan Semangat Nelayan dan Kegembiraan Tradisional

Ia berharap, permasalahan ini dapat segera dituntaskan mengingat para nakes telah bekerja belasan tahun. “Mereka secara yuridis sudah memiliki SK dan masuk data base, secara fakta pun mereka sudah mengabdi cukup lama, bahkan di Covid pun mereka berjibaku melayani masyarakat kita,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) kontrak di Bali mengaku kesulitan mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi khusus di masing-masing Kabupaten tempatnya mengabdi.

Menurut keterangan para nakes, mereka tidak dapat mendaftar sebab Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tidak mengizinkan mendaftar pada formasi yang ada di Kabupaten lantaran nama mereka telah tercantum dalam data BKN Provinsi Bali.

Baca Juga  One Pride MMA Hadir di Bali, 9 Petarung Indonesia akan "Fight" Lawan Petarung China

Reporter: Komang Ari

Editor: Ngurah Dibia