Jembrana – Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan nyawa seorang bocah berumur 3 tahun melayang di wilayah hukum Polres Jembrana, Selasa (27/11/23), sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 80-81, Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana-Bali.

Dari laporan yang di terima jika, kecelakaan ini melibatkan kendaraan mitsubishi truck engkel dengan nomor polisi DK-8351-FO (plat kuning) yang di kemudikan I Gusti Putu Muliana (65) dan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DK-2140-HV yang dikendarai Ni Wayan Sukarini (44) bersama anaknya Putu Desta Rai Putra (3).

Meipin menjelaskan, peristiwa terjadi ketika truk seketika berbelok hendak masuk ke persimpangan utara tanpa menyalakan lampu peringatan. Pada saat yang sama, dari arah barat ke timur, sepeda motor Yamaha Mio datang, menyebabkan tabrakan di jalur sebelah kiri dari arah barat.

Baca Juga  YLBHI LBH Bali-Federasi Serbuk Indonesia Sebut PLTU Celukan Bawang Lakukan Praktik Perburuhan tidak Sehat

“Akibat kecelakaan, Ni Wayan Sukarini mengalami kehilangan gerakan pada tangan kanan dan kiri, sementara Putu Desta Rai Putra mengalami luka berat pada kepala dan meninggal saat di rumah sakit,” jelasnya

Meipin berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara demi kenyamanan bersama. “Kita himbau untuk masyarakat Jembrana untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya dan juga lengkapi diri dengan alat perlindungan diri sebelum berkendara,” tutup Meipin.

Reporter: Yusuf