Badung – Calon Legislatif (Caleg) incumbent (petahana) Tingkat II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung dari Partai Golkar, I Gusti Ngurah (IGN) Shaskara menyatakan kesiapannya kembali bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sebagai penyeimbang partai di Daerah Pemilihan (Dapil) Abiansemal.

Ia menjelaskan dari total 9 kursi di Abiansemal, minimal 2 kursi harus berhasil diraihnya untuk mencapai target 20% Golkar Badung dari alokasi 45 kursi yang tersedia. Sehingga, dengan harapan tercapainya target tersebut Golkar Badung memiliki kesempatan untuk mengusung I Wayan Suyasa, Ketua DPD Golkar Badung, sebagai Calon Bupati (Cabup) Badung pada Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kita untuk Dapil Abiansemal sebagai penyeimbang, kemudian target dari posisi 20 persen agar bisa (Golkar, red) mengajukan calon (Bupati Badung, red) sendiri, asumsinya untuk Kecamatan Abiansemal minimal 2 kursi harus bisa kita raih. Goal (target, red) kita kesitu memenuhi 20 persen, ini terus kita pacu dan mau ga mau harus siap fighting (bertarung, red),” jelas pria yang akrab disapa Jik Shas tersebut kepada wacanabali.com, Selasa (2/1/24).

Baca Juga  Jelang Idul Fitri, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Selanjutnya, ia juga mengaku optimis Golkar mampu meraih kejayaan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, melihat dari adanya dukungan kuat dari para petinggi-petinggi Golkar di Bali yang membakar semangat berjuang dan soliditas para kader jelang kontestasi.

“Kita optimis. Karena dari penggerak-penggerak, pemimpin-pemimpin kita di Golkar dukungannya kuat sekali, inilah yang membakar semangat juang para kader khususnya di Abiansemal,” imbuhnya.

Foto2: Caleg incumbent DPRD Badung dari Partai Golkar Dapil Abiansemal Nomor Urut 1, I Gusti Ngurah Shaskara. (Dok. Pribadi)

Untuk dapat diketahui, jumlah kursi di DPRD Badung pada Pemilu 2024 bertambah dari 40 menjadi 45 kursi. Ada 4 Kecamatan yang mengalami penambahan alokasi kursi dari 6 Kecamatan di Badung. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, jumlah alokasi kursi pada masing–masing Dapil bertambah, akibat bertambahnya jumlah penduduk berdasarkan data agregat kependudukan per kecamatan.

Baca Juga  Catatan Jelang Pemilu, Korupsi Disebut Masih jadi "PR"

Untuk kecamatan Mengwi 11 kursi, Abiansemal 9 kursi, Petang 3 kursi, Kuta Selatan 10 kursi, Kuta 5 kursi dan Kuta Utara 7 kursi. Sedangkan Dapil tidak mengalami pergeseran atau perubahan komposisi dari Pemilu 2019.

Reporter: Krisna Putra