Murka Dapati Guru Hukum Siswa Terlambat Sekolah, AWK Dinilai Rendahkan Martabat Tenaga Pendidik
Denpasar – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali Arya Wedakarna alias AWK kembali disorot netizen berkat aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah sekolah.
Teranyar, sosok kontroversial ini mengunggah aksi sidak yang digelarnya di SMKN 5 Denpasar. Dalam video tersebut, AWK terlihat menegur beberapa guru karena diduga memberikan hukuman kepada beberapa siswa yang terlambat datang ke sekolah.
“Saya menyaksikan sendiri anak-anak yang terlambat 3 menit diminta menyimpulkan isi buku yang cukup tebal hingga ketinggalan 2 mata pelajaran,” sebutnya kepada awak media di kantornya, Kamis (18/1/23).
Dirinya mengaku khawatir pemberian hukuman bagi siswa di sekolah akan berdampak buruk bagi kelangsungan sistem pendidikan ke depannya.
Lebih lanjut, AWK beranggapan, sidak yang tengah getol dilakoninya ini mendapat respon baik dari masyarakat.
“Saya kaget ya, respon masyarakat juga cukup baik. Karena saya anggota Komite Bidang Hukum jadi sebenarnya (untuk sidak ke sekolah, red) saya ambil bidang hukumnya seperti kasus korupsi di sekolah,” sambungnya.
Sementara itu di media sosial tak sedikit masyarakat geram atas tindakan AWK yang dinilai seolah-olah merendahkan martabat guru.
“Kalau boleh tiyang (saya, red) mohon janganlah menyalahkan guru, pak. Apalagi di depan murid yang telat itu, jadi lain kali mereka telat merasa dibela. Lagian martabat guru merasa dijatuhkan, zaman sekarang merasa serba salah menjadi seorang guru,” tulis akun @r**ap*tu.
Bahkan, tindakan AWK dinilai membuat guru dilema dalam upaya mendisiplinkan siswa.
“Kalau mau jadi guru santai, guru ngga bertanggung jawab bisa kok; datang terlambat bebas, gak buat tugas bebas, gak disiplin bebas. Saya bukan guru tapi kalau terus cara guru memberikan efek jera buat siswa salah, lalu bagaimana cara mendidik? Kalau ngomong alasan terlambat sekarang kan sudah pakai sistem zonasi,” tulis akun @y*nw***ta.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan