TKD Bali “Kawal” Dapil Rawan, Targetkan 40 Persen Suara Minimal
Denpasar – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah memastikan kesiapannya jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, membentuk Tim Hukum “Kawal” (Kawan Advokat dan Legal) Prabowo-Gibran, mengawasi setiap proses Pemilu di tiap-tiap Daerah Pemilihan (Dapil) yang rawan adanya potensi kecurangan atau pelanggaran dan memastikan pelaksanaan berlangsung jujur dan adil.
Selanjutnya, pihaknya mengaku realistis mampu mencapai target minimal 40% suara dari total jumlah pemilih di Bali sebanyak 3.269.516 orang. Maka dari itu, pihaknya membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemungutan hingga penghitungan suara di tiap-tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) se-Bali, sehingga target minimal setidaknya bisa tercapai dan mendorong kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat nasional.
“Kita terus belajar, bagaimana jelang Pemilu ini banyak sekali intimidasi-intimidasi yang dilakukan sehingga kita sengaja membentuk tim (Kawal, red) ini untuk mengawasi setiap prosesnya nanti. Kami antisipasi semua, termasuk Dapil-dapil rawan seperti Petang, Abiansemal, Marga, ini akan kita perketat, kita siapkan orang-orang profesional untuk mengawasi. Masa sih? Dari 100 persen suara di Dapil tersebut tidak ada 20 persennya, rasional dong. Bagaimanapun kita sudah persiapkan skemanya dengan matang biar ga kecelongan lagi,” tegas De Gadjah, saat ditemui disela-sela deklarasi tim Kawal kepada wacanabali.com di Denpasar, Rabu (7/2/24).
Nantinya TKD Bali juga akan menyiapkan pos-pos hukum di tiap TPS. Sehingga saksi-saksi yang dipersiapkan bisa lebih merasa aman, jika memang nantinya menemukan indikasi kecurangan ataupun intimidasi dari pihak-pihak lawan, tim Kawal ini nantinya berfungsi melindungi hak-hak mereka di lapangan.

“Setiap TPS nanti ada posnya minimal satu lah, kalau Dapil rawan kita siapkan dua-tiga pos. Jika ada indikasi pelanggaran, langsung bisa melapor ke pos-pos ini biar mereka (saksi, red) terlindungi lah secara hukum. Intinya kita belajar dari Pemilu sebelumnya, kali ini benar-benar ada perlindungan buat mereka dan tidak perlu khawatir tim ini nantinya juga akan ikut mengawasi,” tambahnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan, pihaknya akan bersikap netral dan menindak segala bentuk kecurangan dan pelanggaran pemilu, meminta masyarakat ataupun saksi-saksi yang bertugas untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda pelanggaran.
Ia juga akan bersikap tegas, jika ada oknum-oknum petugas KPU yang bermain-main dan bersikap tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024, dengan sanksi tertinggi pemberhentian secara tidak hormat dalam perhelatan demokrasi tersebut.
“Kemarin semua persiapan kita sudah didengar oleh Pj. Gubernur dan sekarang oleh DPRD. Kita tegaskan, kalau ada kecurangan di Bali ya laporkan, selama ini yang melaporkan ga ada. Namun, biasanya setelah di rapat pleno provinsi baru ada keluhan-keluhan,” imbuhnya, dikutip Rabu (7/2/24).
Reporter: Gung Krisna
Editor: Ngurah Dibia
Tinggalkan Balasan