Memasuki Masa Tenang Pemilu, KPU Bali Tegaskan “Stop” Kampanye
Denpasar – Masa kampanye pemilu tahun 2024 telah usai, kini memasuki masa tenang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan kepada seluruh peserta pemilu di Bali untuk segera hentikan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk di sosial media.
“Jadi semua jenis kampanye harus diberhentikan jam 2:39 malam ini. Alat peraga kampanye (APK) harus dicopot malam ini pun. Termasuk kampanye di media harus di take down. Ndak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun,” ungkap Lidartawan dengan tegas saat diwawancari awak media, pada Sabtu (10/2/24)
Mengenai APK, Dirinya menyampaikan apabila belum dicopot sesuai waktu yang ditentukan, maka pihaknya bersama Bawaslu dan Satpol PP akan turun secara langsung untuk membersihkan.
“Mulai tanggal 12-13 kami beserta Bawaslu dan Satpol PP akan bergerak membersihkan yang esok tanggal 11 belum dicopot,” tegasnya
Lebih lanjut, Lidartawan menyebut bahwa sebelumnya para peserta pemilu telah diundang ke KPU untuk mengingatkan agar tidak melakukan kampanye dan mencopot semua APK pada saat masa tenang.
“Jadi kemarin (Jumat, 9/2/24), para peserta pemilu kita sudah undang ke kantor. Prinsipnya malam ini mereka mulai menurunkan APK sampai selesai,” tuturnya
Karena itu, Lidartawan berharap agar di tanggal 13 semua APK sudah dicopot terlebih yang jaraknya 100 meter dari TPS. Sebab, baginya apabila belum dicopot maka akan masyarakat akan antipati terhadap pemilu.
“Jadi kami berharap di tanggal 13 itu semua sudah dicopot, terlebih yang jaraknya 100 meter dari TPS. Sehingga tidak menimbulkan antipati di masyarakat. Nanti masyarakat akan menilai, Ini belum apa-apa sudah melanggar, belum jadi pemimpin. Makanya kemarin saya minta secepatnya diturunkan. Bahkan besok biar bisa dilihat oleh masyarakat sudah kosong,” pungkasnya
Reporter: Yulius N
Tinggalkan Balasan