KPU Denpasar Musnahkan Ribuan Surat Suara Lebih
Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Denpasar musnahkan ribuan kelebihan surat suara, Selasa (13/2/24).
Tepatnya, terdapat 6.293 lembar surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 3.203 lembar surat suara anggota DPR, 2.694 lembar surat suara anggota DPRD Provinsi, 2.766 lembar surat suara DPRD Kabupaten/Kota serta 129 lembar surat suara Pemilu anggota DPD yang telah dimusnahkan.
Lebih lanjut, Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni menyebutkan, total surat suara yang diterima sejumlah 2.533.485 dengan kerusakan 0,5%.
“Ini menunjukkan bahwa volunteer dan sekretariat yang melakukan pengawasan benar-benar menyortir dengan ketat. Sehingga, setiap kerusakan apat terdeteksi dan surat suara yang akan digunakan di TPS memenuhi kriteria,” tandasnya.
Reporter: Komang Ary
Tinggalkan Balasan