Badung – Politisi senior PDIP Badung I Putu Parwata menyebut wacana hak angket yang tengah bergaung merupakan hak yang diatur oleh konstitusi.

“Hak angket adalah satu norma yang diatur oleh konstitusi kita. Jadi negara ini sudah diatur undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada, kemudian soal hak angket itu menjadi salah satu bagian daripada demokrasi jadi ini konstitusinya memungkinkan.”

“Apalagi sudah diatur juga oleh undang-undang, tata tertib DPR RI mengenai mekanisme dari hak angket itu. Tapi PDIP akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum betul-betul melaksanakannya (Hak Angket, red),” ujarnya kepada wartawan Sabtu (2/3/24).

Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Badung itu menjelaskan hak angket tentang pengawasan dari mekanisme dari proses pemilu bukan hasil pemilu yang menjadi pembahasan.

Baca Juga  Jika Ditugaskan, Parwata Siap Tarung Pilbup Badung 2024

“Bukan hasilnya yang dibawa ke hak angket, tetapi mekanisme dan proses itu sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, persoalan hasil itu nanti, tapi prosesnya, apakah proses demokrasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada, apakah ada unsur yang dilanggar, apakah ada permainan dan sebagainya ini yang kita uji,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa yang dilakukan oleh PDIP adalah hak yang tertuang dalam konstitusi, mengingat dalam perjalanannya PDIP tegak lurus terhadap konstitusi.

“Karena itu PDI Perjuangan selalu berada pada ranah konstitusi, masuk pada ranah konstitusi tidak katanya-katanya ayo kita uji. Saya kira itu partai tingkat DPP yang akan mengkaji jadi kami di Badung, selalu mengikuti daripada arahan pusat,” tuturnya.

Baca Juga  Parwata Sebut Badung Tetap Berpegang pada Tradisi di Pilgub Mendatang

“Karena DPP menginginkan bahwa pengujian daripada Pilpres ini melalui mekanisme konstitusi, kami siap mengawalnya. Itulah yang kita akan bawa dan kita akan mempersiapkan bukti-bukti apakah ada pelanggaran atau tidak nanti kita akan kumpulkan data-data itu dan dilakukan cek in ree cek lalu transparansi ini kita bangun disitulah pengujiannya nanti,” tutupnya.

Reporter: Dewa Fathur