Denpasar – Langkah Wayan Koster membawa produk minuman beralkohol khas dari masyarakat Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI acap kali menuai kritik.

Bukannya prestasi, Gubernur Bali periode 2018-2023 ini malah dibully habis-habisan di media sosial, hingga dibuatkan meme beragam berkonotasi negatif. Hal ini tidak menyurutkan Koster untuk terus mempromosikan Arak Bali.

Ia begitu ikhlas dicaci maki demi produk Arak Bali bisa terkenal di manca negara. Sebuah keputusan politik sangat berani dan berisiko diambil sebagai gubenur. Sangat jarang tokoh politik yang mau terang-terangan bersentuhan dengan alkohol bahkan tidak ada di Indonesia.

“Jadi setiap saya menerima tamu asing, waktu saya menjabat sebagai Gubernur itu selalu saya jamu dengan arak. Kemudian souvenir untuk tamu biasanya saya kasih arak,” ungkap Wayan Koster saat menghadiri Festival Fermentasi Nusantara Pertama di Indonesia “Bittersweet Festival 2024” di ITDC Nusa Dua Bali, Rabu (6/3/24).

Baca Juga  Terima Kasih Majelis Hakim, Tertanda: Krama Desa Adat Kelecung

Mata publik kini mulai terbuka akan kerja keras Wayan Koster selalu mempromosikan Arak Bali di tengah cibiran dan kini mulai membuahkan hasil. Ia didaulat sebagai Bapak Pejuang Arak Bali oleh sejumlah masyarakat Indonesia, baik pengusaha dan akademisi seiring semakin dikenalnya prodak Arak Bali ditingkat nasional maupun dunia.

Koster pun mengungkapkan bahwa tamu-tamu asing diterima saat menjabat gubernur, selalu memberikan kesan luar biasa setelah mencoba minum arak sebagai warisan budaya Indonesia yang rasanya tidak kalah dengan Soju di Korea, Sake di Jepang dan Wiski Eropa.

“Saya juga tanya ke para tamu yang mencoba minum arak, itu rata-rata menyampaikan bahwa minuman arak ini memang betul-betul berkualitas, tidak kalah dengan Sake di Jepang, Soju di Korea dan Wiski Eropa,” pungkasnya.

Untuk diketahui Arak Bali adalah minuman beralkohol khas dari masyarakat Bali. Berdasarkan data Badan POM Indonesia, Bali merupakan produsen arak terbesar di Indonesia dengan total produk yang terdaftar adalah 422 jenis produk di tahun 2020. Minuman arak biasanya digunakan masyarakat Bali sebagai penghangat badan serta keperluan upacara adat.

Baca Juga  Saba Estate Luxury Venue Wedding Mewah dengan View Pinggir Pantai

Wayan Koster sangat memberikan perhatian khusus terhadap produksi maupun distribusi minuman beralkohol khas Bali atau Arak Bali. Hal ini termuat dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 dibuat Koster tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan atau Destilasi Khas Bali.

Dalam aturan itu dijelaskan tentang apa itu Arak Bali sebagai minuman fermentasi dan destilasi adalah minuman yang dibuat dari bahan baku lokal secara tradisional dan turun-temurun, dikemas secara sederhana yang mengandung ethil alkohol/etanol (C2H5OH) yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi.

Seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Bali, Arak Bali dan delapan warisan budaya Bali lainnya berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Baca Juga  BPDPKS Gelar Pekan Riset Sawit Indonesia Ke-8 di Bali

Penetapan Arak Bali sebagai WBTb Indonesia oleh Kemendikbud Ristek RI tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 Tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.

Dengan ditetapkannya Arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Gubernur Bali, menginstruksikan semua hotel, restoran, dan pelaku usaha pariwisata di Bali, untuk menyajikan Arak Bali sebagai minuman bagi wisatawan.

Wayan Koster meminta kepada para perajin dan pelaku usaha Arak Bali untuk terus meningkatkan kualitas kemasan dan branding dengan menggunakan aksara Bali, serta tertib dan disiplin, agar tetap bisa bersaing secara sehat dalam pasar lokal, nasional dan global.

Reporter: Irawan