Denpasar – Kader Senior PDI Perjuangan Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara menyebut petahana Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memiliki golden tiket di Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Denpasar 2024.

“Saya tidak mau mendengar rumor lah (terkait Jaya Negara tidak maju). Tapi sebagai petahana beliau memiliki golden tiket (prioritas utama),” terang Suteja Kumara, Selasa (16/04/24).

Menurut Suteja Kumara hal tersebut lantaran tradisi dalam PDI Perjuangan yang selalu mengutamakan figur petahana untuk diusung kembali.

“Kalau kita lihat tarikan benang merah secara politik bahwa incumbent karena kinerjanya yang baik akan dijadikan pertimbangan untuk diusung kembali,” ungkap Suteja Kumara.

Kendati demikian Suteja Kumara tidak memungkinkan akan adanya mekanisme partai, untuk proses penjaringan nama bakal calon kepala daerah, terlebih dahulu.

Baca Juga  Pemerintah Kota Denpasar Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Kemudian naik secara berjenjang. Baru nanti Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri memiliki kewenangan prerogratif untuk memutuskan dan menentukan memasang siapa,” pungkas Suteja Kumara.

Untuk diketahui, tahapan pendaftaran calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota yang diusung partai politik dibuka pada Agustus 2024.

Sementara untuk calon perseorangan yang bermodalkan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) prosesnya dikatakan berlangsung pada Maret hingga April 2024.

Adapun tahapan dan jadwal Pilkada ini telah diatur KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Berdasarkan hasil Pileg Kota Denpasar Tahun 2024, PDI-P berhasil memperoleh 22 kursi, Gerindra 10 kursi, Golkar 7 kursi, Demokrat 2 kursi, PSI 3 kursi, Nasdem 1 kursi, dan Gelora 1 kursi.

Baca Juga  Jaya-Wibawa Ditetapkan Pemenang Pilwali 2024, Ambara-Adi Absen di Rapat Pleno

Untuk dapat mengusung calon wali kota, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki minimal 20 persen atau 9 kursi, dari total 45 kursi DPRD Kota Denpasar.

Reporter: Dewa Fathur