Jembrana – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mengamankan 9 orang anak jalanan yang berkeliaran di Lapangan Pergung, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kamis (18/04/24). Keberadaan mereka meresahkan warga hingga dilaporkan ke Polisi Pamong Praja di Desa (Polprades).

Atas laporan tersebut, Polprades Pergung melanjutkan laporan tersebut ke Satpol PP Kabupaten Jembrana, dan berhasil mengamankan 9 orang. Kebanyakan dari mereka berasal dari Pasuruan dan Sidoarjo, Jawa Timur.

“Atas laporan tersebut untuk sementara kita amankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, kita lakukan pendataan serta memberikan pembinaan secara humanis,” ungkap I Made Leo Agus Jaya, Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga  Pengerusakan Baliho di Jembrana Belum Penuhi Syarat Formil

Lebih lanjut menurut Leo Agus Jaya, ke 9 orang tersebut mengaku hendak pulang ke daerah asal namun mereka kehabisan bekal. Selain itu mereka juga sama sekali tidak membawa kartu identitas diri, karena sebagian masih usia dibawah umur.

“Sebagian besar masih di bawah umur yakni 7 orang berusia 15-16 tahun, dua orang lainnya berusia 17 dan 18 tahun, semuanya tanpa kartu identitas diri. Setelah dilakukan pembinaan, rencananya kami akan pulangkan ke daerah asal melalui pelabuhan Gilimanuk, nanti ada anggota yang mengawal,” tutup Leo.

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia