Denpasar – Politisi Bali Niluh Djelantik tanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan umat Islam mengucapkan selamat hari raya ke agama lain.

“Terima kasih MUI atas aturan yang disampaikan. Semoga MUI bisa menerapkan fatwa yang sama untuk menjamin kebebasan beribadah bagi agama-agama lainnya,” sebutnya melalui unggahan video di akun Instagram pribadi miliknya, Sabtu (1/6/24).

Baginya yang telah hidup berdampingan dengan umat lintas agama selama puluhan tahun. Larangan itu disebut tidak akan menjadi sekat dalam menjalankan toleransi beragama.

“Nggak ngaruh,” sambungnya santai.

Diketahui sebelumnya, larangan tersebut diputuskan melalui Itjima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 5 Juni 2024.

Baca Juga  Badan Kehormatan DPD Periksa Ni Luh Djelantik Buntut Laporan Togar Situmorang

“Toleransi umat beragama harus dilakukan selama tidak masuk ke ranah akidah, ibadah ritual, dan upacara-upacara keagamaan, seperti mengucapkan selamat hari raya agama lain, menggunakan atribut agama lain” tertulis dalam keterangan yang dikutip di laman resmi MUI.

Sementara itu, dilansir dari situs resmi Kementerian Agama RI, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kamarudin Amin menilai salam lintas agama sebagai praktik baik kerukunan beragama.

“Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari