Jakarta – Jokowi lakukan reshuffle kabinet menjelang akhir masa jabatannya, Senin (19/8/24).

Adapun tiga menteri yang dilantik adalah Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akan diisi oleh Bahlil Lahadalia.

Dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertanyakan alasan reshuffle kabinet tersebut dilaksanakan di penghujung masa jabatan Jokowi sbeagai presiden.

“Ini memang merupakan hak perogratif presiden, tetapi kita perlu memberikan catatan dan pertanyaan apakah Pak Yasonna Laoly direshuffle karena alasan strategis atau alasan politis?,” ujar Djarot Saiful Hidayat dilansir dari jumpa pers PDIP.

Baca Juga  Kantongi Data Internal, Ribuan Suara Gus Yesa Ditelan KPU?

Reporter: Komang Ari