P – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), perpanjangan ini dilakukan guna mengakomodir para pelamar yang belum bisa menyelesaikan proses pendaftaran.

Selain itu, pembelian materai elektronik atau e-materai dinilai menjadi kendala teknis yang menghambat proses pendaftaran.

Diketahui, formasi PNS tahun ini mencakup 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
BKN mengimbau, pelamar tidak melakukan proses pendaftaran mendekati batas waktu atau deadline.

“Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran,” tertulis dalam keterangan resmi BKN.

Baca Juga  Resmi, BKN Izinkan Pelamar CPNS Gunakan Materai Tempel