Jakarta – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyebutkan, vaksin cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) di Indonesia telah disetujui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Dilansir dari laman Kemenkes, pihaknya membantah narasi vaksin Mpox yang tengah dipersiapkan sebagai vaksin eksperimental.

“Vaksin Mpox sudah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang berarti vaksin ini boleh digunakan dalam kondisi darurat,” kata Syahril dikutip Wacanabali.com dalam keterangan Kemenkes, Kamis (12/9/24).

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, pelaksanaan vaksin telah diawasi oleh Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) dan BPOM.

Baca Juga  Bali Rumah Musisi Berbakat, Joey Alexander Kirim Pesan buat Generasi Muda

Vaksin Mpox yang tersedia di Indonesia, sambung Syahril, berjenis Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN).

“(MVA-BN, red) vaksin turunan cacar (smallpox) generasi ketiga yang bersifat non-replicating. Pelaksanaan vaksinasi Mpox dengan MVA-BN telah dilakukan sejak 2023, setelah ditemukan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia,” tutup Syahril.

Reporter: Komang Ari

Editor: Ngurah Dibia