Jembrana – Dua orang pelajar SMA di Jembrana harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Keduanya diketahui nekat mencuri sepeda motor. Tidak itu saja, oleh kedua pelaku sepeda curian tersebut dipereteli dan di jual kiloan.

Aksi kedua tersangka yang masih tergolong anak dibawah umur dan masih berstatus pelajar tergolong canggih. Bagaimana tidak, pelaku tidak perlu menggunakan kunci tambahan atau mencari sepeda kunci nyantol untuk membawa kabur sebuah sepeda motor.

“Tersangka ada dua, kita sebut saja namanya tersangka A dan tersangka B, keduanya pelajar. Namun sudah canggih juga anak ini, hanya dengan membuka tutup sepeda bagian depan dan mencabut kabel kunci kontak bisa membawa kabur motor,” jelas Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat menggelar pres release kasus pencurian sepeda motor, Sabtu (14/09/24) lalu.

Baca Juga  Meski Urunan Warga Antusias Mengikuti Perlombaan Serangkaian Hari Kemerdekaan

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi di kecamata Mendoyo, berawal dari korban yang memarkir sepeda motornya, namun saat hendak mengambil sudah hilang, ayah korban lalu melaporkan ke polisi.

“Kurang dari 24 jam kita bisa mengamankan keduanya, berikut sepeda motornya,” ujar AKBP Endang.

Oleh kedua tersangka, sepeda motor hasil curiannya dipereteli, dan sebagian sudah di jual dipasar loak. Saat diamankan, sepeda motor sudah tiggal rangka dan body sedangkan sebagian sudah dilepas.

“Beberapa komponen sepeda motor sudah dilepas oleh kedua tersangka, ada yang sudah dijual dan uangnya dibagi rata,” ungkapnya.

Karena masih dibawah umur, dalam memperoses hukum Polres Jembrana memberlakukan kedua tersangka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
“Tentu kita perlakukan beda dengan pelaku lainnya, karena masih dibawah umur kita melakukan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar yang bertugas melaksanakan pembinaan dan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum,” beber AKBP Endang.

Baca Juga  Pasca-Ditemukan Gigitan Anjing Rabies, Puluhan HPR Divaksinasi

Reporter: Dika