Kasus Flame Spa, Eksploitasi Perempuan Bali di Bisnis Hiburan
Denpasar – Dalam beberapa minggu terakhir, penggerebekan Flame Spa di Batubelig, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada 2 September 2024 oleh Ditreskrimum Polda Bali menjadi sorotan publik. Flame Spa dituduh memberikan layanan yang menjurus pada prostitusi, dan beberapa staf termasuk resepsionis dan marketing dijadikan tersangka.
Namun, menurut pernyataan resmi dari kuasa hukum Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha (Nitha), sang selebgram yang kerap disebut sebagai pemilik Flame Spa, terungkap fakta yang lebih dalam terkait bisnis tersebut. Flame Spa bukan milik Nitha, melainkan milik suaminya, Ricky Norman Olarenshaw, bersama tiga warga negara Australia lainnya.
“Dalam kasus ini, Nitha hanyalah korban. Ia dieksploitasi oleh suami dan teman-teman bisnisnya yang menggunakan namanya sebagai pemilik perusahaan agar bisa menjalankan bisnis ilegal ini,” ungkap Donny Tri Istiqomah, SH, MH, selaku Kuasa Hukum Nitha dkk, didampingi rekannya Ervin Manuel Simanjuntak, SH, MH saat menyampaikan keterangan pers di Denpasar, Selasa (1/10/2024).
Donny mengungkap, modus yang digunakan oleh WNA dalam kasus ini adalah dengan menikahi perempuan Bali untuk memudahkan mereka memiliki usaha dengan nama WNI, sementara kendali penuh tetap berada di tangan para WNA tersebut.
Pada tahun 2023, bisnis Flame Spa mulai menawarkan layanan pijat sensual, yang ditentang keras oleh Nitha karena melanggar hukum Indonesia. Namun, ancaman perceraian dari Ricky serta intimidasi dari teman-teman bisnisnya memaksa Nitha untuk tetap diam.
Lebih lanjut dikatakan, konflik rumah tangga semakin memanas ketika Nitha mengetahui perselingkuhan Ricky, hingga akhirnya Flame Spa digerebek dengan keterlibatan aparat kepolisian yang diduga diatur oleh rekan bisnis Ricky.
“Penggerebekan tersebut bukan hanya upaya hukum, tetapi juga cara para WNA untuk merebut kontrol penuh atas Flame Spa dengan intimidasi, termasuk menggunakan kekuatan hukum untuk menekan Nitha,” tambah Donny.
Selanjutnya Ervin Manuel Simanjuntak meminta perlindungan hukum atas eksploitasi dan ancaman kriminalisasi terhadap kliennya yang justru menjadi korban dalam bisnis ilegal ini.
“Eksploitasi terhadap perempuan Bali oleh WNA melalui modus pernikahan dan bisnis ilegal harus dihentikan,” pungkas Ervin.
Sebelumnya diberitakan di media, Selebgram bernama Sarnanitha (Nitha) kembali akan diperiksa setelah berstatus tersangka. Polisi berencana menahan Sarnanitha untuk mempermudah penyidikan kasus dugaan prostitusi yang menjeratnya itu.
Ia diduga pemilik Flame Spa dan terlibat dalam pemberian layanan prostitusi, setelah digerebek pada Senin (2/9/2024).
“Hari ini, rencana pemanggilan yang kedua setelah statusnya sebagai tersangka,” kata Kasubid Penmas Kepolisian Daerah (Polda) Bali AKBP Ketut Eka Jaya dalam keterangannya, pada detik.com, Selasa (1/10/2024).
Dalam keterangannya Eka mengungkapkan hari ini Sarnanitha menjalani pemeriksaan untuk kali kedua. Sepekan sebelumnya dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, statusnya masih sebagai saksi. Setelah diperiksa, Sarnanitha akan ditahan selama polisi memproses kasus dugaan layanan “esek-esek” di Flame Spa.
“Penahanan akan ditentukan setelah selesai pemeriksaan,” kata Eka.
Eka masih enggan membeberkan sampai di mana keterlibatan Sarnanitha, selain sebagai pemilik Flame Spa, dan modusnya dalam memberikan layanan ekstra itu. Hasil penyelidikan dan penyidikan akan dibeberkan di persidangan.
“Untuk keterlibatannya yang menyangkut teknis mungkin setelah sidang baru bisa disampaikan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan Senin (30/9/2024) mengatakan bahwa pihaknya memiliki tambahan penetapan tersangka baru.
“Info Pak Dirkrimum, sudah ada tambahan penetapan tersangka, direktur dan komisarisnya,” sebut Kombes Jansen.
“Sudah kita mintakan data. Nanti kalau ada info kita teruskan ya,” sambungnya.
Jansen sebelumnya menjelaskan alasan Sarnanitha tak kunjung mendapat penahanan karena masih berstatus sebagai saksi.
“Sementara berproses. Masih berproses untuk segera mendapatkan kepastian hukum,” tambah Jansen.
Kabar teranyar, Sarnanitha membantah dirinya menjadi pemilik Flame Spa sebagaimana diberitakan publik.
Flame Spa disebutkan milik Ricky suami Sarnanitha yang disebutkan merupakan warga negara asing asal Australia.
Sebagaimana pemberitaan di media menyatakan penggerebekan Flame Spa ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Senin (2/9/2024). Tiga perempuan ditangkap dalam penggerebekan itu. Ketiga orang tersebut dilaporkan sebagai karyawan Flame Spa, satu manajer dan dua resepsionis.
Reporter: Irawan
Tinggalkan Balasan