Kejari Denpasar Musnakan Sejumlah Barang Bukti, Paling Banyak Narkoba
Denpasar – Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang terdiri dari obat-obatan tidak memiliki izin edar atau ilegal,narkoba, senjata tajam, hanphone hasil curian. Barang bukti yang dimusnakan paling banyak narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara yang telah diputuskan pengadilan. Pemusnahan itu untuk semester kedua terhitung Juni-November 2024.
“Tetap narkoba itu yang paling tinggi, paling banyak. Saya kira tidak hanya di Kejaksaan Negeri Denpasar ya, di kejaksaan Negri lain pun paling banyak,” katanya usai pemusnahan barang bukti di Kejari Denpasar, Rabu (6/11/2024).
Selanjutnya, Setiadi mengungkapkan bahwa modus pengedaran narkotika seperti biasa, ada pengedar dan ada pemakai. Namun, kata dia di Denpasar paling unik modus pengedarannya.
“Kalau di Denpasar biasanya tempelan ya, orang itu disuruh untuk menyimpan atau menempel barang itu di suatu tempat. Nanti kodenya biasanya yang mau beli itu akan dapat screenshot misalnya ditaruh di jalan mana kemudian difotoin sama yang nempel dikirim gambarnya nanti tinggal diambil,” ungkapnya.
Untuk diketahui, adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan yakni, Sabu seberat 3.247.22 gram, Ekstasi seberat 12.801 gram, Ganja seberat 4.957.65 gram, Tembakau/Tembakau Sintetis seberat 31.33 gram, Cairan Narkotika 18 buah.
Sementara untuk obat-obatan, ada obat Kuat sebanyak 4.792 butir tablet, obat-obatan berbagai merek sebanyak 4.869 butir.
Senjata Api (Selongsong ; Amunisi ; Proyektil) sebanyak 1 buah dengan 18 peluru serta berbagai macam HP, alat elektronik dan alat alat lainnya dan Senjata Tajam.
Reporter: Yulius N
Tinggalkan Balasan