ASN Gianyar Diminta Pantau TPS, Pj Gubernur: Belum Tahu Suratnya
Denpasar – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, mengaku belum mengetahui pemberitaan mengenai Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar yang diduga menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memantau dan melaporkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
Diketahui, telah beredar surat tugas berkop Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan nomor 400/6118/BKPSDM/XI/2024. Surat tersebut diduga ditandatangani langsung oleh Sekda Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta bertanggal 22 November 2024. Hal ini pun menjadi sorotan publik lantaran dikhawatirkan dapat mengganggu netralitas ASN.
“Saya belum lihat (isi suratnya, red). Daripada saya salah (menanggapi, red),” ujarnya kepada awak media di Denpasar, Selasa (26/11/24).
Lebih lanjut, Mahendra Jaya mengatakan belum dapat memastikan apakah akan melakukan pemanggilan terhadap Alit Mudiarta terkait pemberitaan tersebut.
“Saya belum tahu suratnya seperti apa yang jelas ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis,” sebutnya.
Dikutip dari Radarbali.id, Alit Mudiarta mengatakan, pemantauan ini semestinya dilaksanakan oleh Kesbangpol. Namun karena minimnya jumlah personel ia juga menugaskan ASN lainnya. “Memantau dari luar TPS dan tidak mengganggu jalannya pemilihan,” sebutnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan