Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali akui kewalahan menangani sampah yang dihasilkan dari Alat Peraga Kampanye (APK).

“Sekarang saya berharap teman-teman pemerhati lingkungan yang mau mengolah sampah plastik, silahkan ambil gratis, mau diolah menjadi uang silahkan karena kita kewalahan,” ujarnya kepada awak media di Denpasar, Sabtu (23/11/24).

“Karena Satpol PP tidak bisa bawa kemana-mana, ya kita taruh di tempat mereka pasang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Lidartawan menyebut ini sebagai pembelajaran kedepannya untuk mengurangi penggunaan APK. “Ini jadi pelajaran buat pilkada berikutnya, sudahlah kita lupakan penggunaan baliho spanduk karena akan berat menangani ini (sampahnya, red),” kata dia.

Dirinya menyayangkan masih banyak baliho dan spanduk yang digunakan. Padahal, sambung Lidartawan, pihaknya sebelumnya telah mendorong para paslon untuk menerapkan green election dengan meminimalisir produksi APK.

Baca Juga  Cipayung Plus Bali Demo Tuntut KPU Jalankan Putusan MK

“Itukan sudah ultimatum sebelumnya mengajak tanpa baliho, inilah risikonya nanti sampah-sampah terkumpul. Jadi saya koordinasi ke DLHK karena TPA sudah nggak dikasi,” sambungnya.

Reporter: Komang Ari