Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali melaporkan sejumlah musibah yang menimpa petugas lapangan saat proses Pilkada Serentak 2024.

Pertama, seorang petugas keamanan dikabarkan meninggal dunia usai melakukan tugasnya sebagai linmas di TPS Kampung Bugis, Buleleng. Komisioner KPU Bali John Dharmawan mengaku, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian petugas tersebut secara rinci.

“Sekarang lagi di proses pendataan bagaimana kronologi yang sebenarnya. Tetapi, informasi awal yang kami terima yang bersangkutan kemarin bertugas di pagi hari ini dan meninggal dunia kurang lebih pagi hari tadi pukul 08.25 Wita,” ujarnya, Kamis (28/11/24).

Lebih lanjut, musibah juga menimpa seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Buleleng dan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Tabanan. Di mana keduanya, dilaporkan mengalami keguguran.

Baca Juga  Cipayung Plus Bali Demo Tuntut KPU Jalankan Putusan MK

Berita kurang menyenangkan juga datang dari Gerokgak, yakni satu anggota KPPS dilaporkan pingsan saat proses penghitungan suara. Kejadian ini diduga disebabkan oleh penyakit asam lambung yang dideritanya.

Lebih lanjut, Jhon juga mengatakan, terdapat tiga anggota KPPS mengalami kecelakaan. Para petugas tersebut dikabarkan mengalami kecelakaan saat menyiapkan TPS dan mendistribusikan formulir C pemberitahuan. Rinciannya, dua orang bertugas di Kabupaten Buleleng dan satu orang di Kabupaten Karangasem.

Terkait langkah preventif, Jhon Dharmawan mengaku pihaknya di awal telah melangsungkan skrining kesehatan.

“Dalam proses rekrutmen KPPS dan badan ad hoc, selain dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani juga ada hasil pemeriksaan gula darah, tensi dan juga kolesterol,” sambungnya.

Baca Juga  KPU Bali Respon Soal Hak Angket, Lidartawan: Ga Ada Urusan

Ia menjelaskan bahwa dalam persyaratan tertulis, tidak terdapat larangan bagi perempuan hamil untuk menjadi anggota KPPS atau Badan Ad Hoc.

“Tidak ada larangan perempuan hamil menjadi penyelenggara. Tapi tentu saja ini kalau hamil muda kadang-kadang ada yang tahu ada yang tidak tahu, ya kalau hamilnya memang di atas 6 bulan saya kira teman-teman di PPS pasti paham untuk bukan melarang ya, tapi menginformasikan atau ya mengingatkan,” imbuh John.

Reporter: Komang Ari