Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan nasional dalam kategori pelayanan publik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan ini menandakan komitmen Kota Denpasar menghadirkan pelayanan publik inovatif dan inklusif.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, di JW Marriott Hotel, Kamis (12/12/2024).

Pemerintahan daerah yang masuk penjurian ini dipilih melalui seleksi yang ketat oleh Kementerian Dalam Negeri selama tiga bulan. Penyaringan dilakukan berdasarkan data Kemendagri, data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan hasil survei tingkat kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Lanjut Tata Tukad Badung Tahun Ini

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Denpasar dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan inklusif, mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Disela-sela kegiatan, Wali Kota Jaya Negara menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri atas apresiasi pelaksanaan pelayanan publik Pemkot Denpasar. Penghargaan ini sejalan dengan misi keempat Kota Denpasar, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi menuju keseimbangan pembangunan berbasis Tri Hita Karana.

“Hal ini kami wujudkan melalui program seperti peningkatan Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar, inovasi Denpasar Prama Sewaka, dan digitalisasi pelayanan publik, seperti layanan Dukcapil Online, Pajak Digital, dan lain-lain,” ujar Walikota Jaya Negara.

Baca Juga  Transparan Kelola Keuangan Daerah, Pemkot Denpasar Raih IPKD Nasional

Jaya Negara menambahkan bahwa layanan publik Kota Denpasar kini telah terintegrasi dan berbasis digital, memungkinkan akses yang mudah bagi masyarakat dari mana saja. “Dengan digitalisasi, Denpasar berada dalam satu genggaman, memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rustam Mansur, menjelaskan bahwa Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik pada tahun 2023. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan bertujuan untuk mengapresiasi pencapaian daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

“Untuk menjaga objektivitas, penilaian dilakukan oleh Dewan Juri independen yang berasal dari berbagai instansi, dan
ajang ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi setiap pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja demi kesejahteraan masyarakat dan daya saing yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga  Mendagri Keluarkan Keputusan Bendesa Nyaleg, Ketua KPU Bali: Sudah Clear!