Denpasar – Program makan bergizi gratis belum berjalan di Denpasar lantaran hingga kini petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) program besutan Prabowo-Gibran itu belum terbit.

Sebelumnya, program ini dikabarkan mulai diimplementasikan serentak di seluruh Indonesia per 6 Januari 2025.

Kendati demikian, Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan, pemerintah kota (Pemkot) Denpasar telah memasang anggaran sebesar 5,4 miliar untuk menjalankan program tersebut.

“Nah, cuma masalahnya sekarang juklak-juknis dari pemerintah pusat itu yang belum bisa kami dapatkan. Artinya kami menunggu juklak-juknis yang akan terbit,” ujarnya kepada awak media di Denpasar, Senin (6/1/25).

Sebelumnya, sambung dia, Denpasar telah melakukan uji coba makan bergizi gratis di dua sekolah, yakni SDN 17 Dangin Puri dan SDN 3 Renon dengan total penerima manfaat sebanyak 453 orang.

Baca Juga  Pegiat Lingkungan Hidup Minta Pemkot Denpasar Konsisten Atasi Sampah

Arya Wibawa menegaskan, pemkot Denpasar telah siap mengimplementasikan program tersebut.

“Secara prinsip Denpasar pasti akan siap untuk melaksanakan program makan bergizi gratis ini,” imbuhnya.

Reporter: Komang Ari