DPRD Bali Belum Pastikan Jadwal Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Denpasar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Dewa Made Mahayadnya, menyampaikan pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih.
Sementara, kata dia, penjadwalan pelantikan masih mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024.
“Belum ada tanggal pastinya. Tapi, kalau dari informasi yang ada 7 Februari itu belum dirubah, masih sesuai PKPU,” ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, di Kantor DPRD Bali, Senin (13/1/25).
Selanjutnya, sambung Mahayadnya, dirinya akan mengajukan nama gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Selanjutnya, kami pimpinan ke Jakarta rencana tanggal 15 Januari ini. Kami sudah bersurat kepada Menteri dalam Negeri memohon agar gubernur kami yang terpilih dilantik,” ungkapnya.
“Jadwalnya tentu pihak Jakarta yang menentukan. Kami hanya sampai di Kemendagri,” sambungnya.
Mahayadnya berujar, apabila jadwal pelantikan diundur, posisi gubernur akan digantikan sementara oleh Penjabat (Pj) gubernur.
“Beliau kan sampai 7 Februari dalam schedulenya. Terus diperpanjang mungkin sampai Maret, tapi kan ini belum,” tutupnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ady

Tinggalkan Balasan