Denpasar Siap Sambut Nyepi dengan Kesanga Festival 2025
Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali menggelar Kesanga Festival 2025. Gelaran ini biasanya dilaksanakan untuk menyambut Hari Suci Nyepi setiap tahunnya. Di tahun ini, Kesanga Festival akan dilangsungkan selama tiga hari pada 21 hingga 23 Maret mendatang di Kawasan Catur Muka, Denpasar.
Empat kategori yang dilombakan dalam Kesanga Festival adalah lomba ogoh-ogoh besar, lomba ogoh-ogoh mini mesin, lomba ogoh-ogoh mini non mesin, dan sketsa ogoh-ogoh. Total hadiah keseluruhan lomba mencapai Rp231 juta.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar Raka Purwantara, menyampaikan khusus lomba ogoh-ogoh besar tahun ini menggunakan skema tarung bebas untuk menyeleksi 16 karya ogoh-ogoh terbaik.
“16 nominasi terbaik akan dilombakan memperebutkan nominasi juara 1,2,3, Harapan 1,2, dan 3 di tingkat Kota,” ujarnya saat dihubungi Wacanabali.com, Kamis (16/1/25).
Dia berharap, gelaran tahunan ini menjadi ruang untuk menumbuhkan kreativitas anak muda di Kota Denpasar.
“Kami harap pelaksanaan penilaian lomba dan kegiatan Kesanga Festival berjalan dengan tertib dan lancar serta kualitas ogoh-ogoh peserta lomba semakin meningkat baik dari etika filosofi serta teknik garapannya,” sambungnya.
Sementara itu, Manggala Pasikian Yowana MDA Kota Denpasar Anak Agung Made Angga Hartayana mengatakan, antusiasme masyarakat untuk mengikuti perlombaan cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari ratusan peserta yang telah mendaftar.
“Bahkan pendaftaran untuk ogoh-ogoh sudah mencapai 100 dari publish kita di malam Senin kemarin, sudah mencapai 100 ogoh-ogoh besarnya, ogoh-ogoh mininya sudah mencapai 25 ogoh-ogoh, dan sketsa ogoh-ogoh itu 21 ogoh-ogoh. Antusiasnya astungkara luar biasa,” terangnya.
Ia menegaskan, peserta lomba ogoh-ogoh diwajibkan menciptakan karya yang ramah lingkungan serta mengikuti ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.
“Itu sudah menjadi kriteria, jadi wajib bukan mendorong lagi. Wajib hukumnya diharuskan menggunakan ramah lingkungan dan kita juga mendorong teman-teman mengikuti perda sembilan dari pemerintah kota yaitu larangan, itu kan sudah diatur juga dalam Perda No.9, dalam bahan ataupun penggunaan sound system juga sudah dilarang,” tutupnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan