Denpasar – Perkara pemalsuan silsilah yang dituduhkan kepada keluarga Jero Kepisah perlahan mulai terungkap kebenaran sesungguhnya.

Tuduhan oleh pelapor AA Ngurah Eka Wijaya kepada AA Ngurah Oka (terdakwa) mengenai pemalsuan silsilah dipastikan sebuah rekayasa untuk kepentingan tertentu.

Hal ini terungkap saat seorang saksi mantan Klian Dinas Banjar Kepisah, Wayan Sambrag membongkar fakta sesungguhnya saat sidang pemeriksaan di PN Denpasar, Selasa (11/2/2025).
Wayan Sambrag menegaskan bahwa terdakwa Ngurah Oka tidak pernah membuat silsilah palsu seperti yang dituduhkan Ngurah Eka Wijaya.

Wayan Sambrag mengatakan ketika masih menjabat sebagai Klian Dinas Banjar Kepisah tahun 1979 sampai 1992 silsilah keluarga Jero Kepisah, ia yang menantangi semua silsilah tersebut.

Baca Juga  Dugaan Rekayasa Perkara Tuduhan Pemalsuan Silsilah Keluarga Jero Kepisah Semakin Terang

“Ndak ada, silsilah Jero Kepisah saya yang menandatangi semua saat itu. Silsilah itu dibuat orang tuanya (terdakwa). Waktu itu ndak ada masalah di zaman saya (Klian Dinas Banjar Kepisah),” tegas saksi.

Selain itu, Wayan Sambrag juga menegaskan surat pangilan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA), ia serahkan kepada keluarga Jero Kepisah bukan Jero Jambe Suci.

Ia bahkan menyebut tak ada keterangan nama keluarga Jero Jambe suci dalam IPEDA tersebut. Wayan Sumbrag bahkan menyebut sama sekali tidak mengenal Jero Jambe Suci.

“Setiap kali kerja bakti warga Banjar kan keluar semua, saya kumpulkan kemudian saya panggil nama-namanya bagikan IPEDA itu. Jadi IPEDA itu untuk Jero Kepisah diambil oleh keluarganya, kalau Jero Jambe Suci saya ndak kenal dan ndak ada di IPEDA itu,” tandasnya.

Baca Juga  Gagal Kuasai Tanah 13 Haktare, Nenek Reja 91 Tahun dan 16 Orang Terdakwa Berujung Pidana

Reporter: Yulius N