Denpasar – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dari jabatannya.

Direktur Lembaga Demokrasi dan Kepemiluan KMHDI, Putu Esa Purwita, menjelaskan bahwa desakan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilbup Serang setelah Yandri terbukti mengintervensi proses pemilihan.

Ia menambahkan, Yandri secara aktif mempengaruhi jalannya pemilihan demi memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah. Temuan ini menegaskan adanya penyalahgunaan kewenangan yang mencoreng demokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Esa menyampaikan, pencopotan ini dilakukan guna menjaga kredibilitas pemerintahan.

“Pejabat seperti ini adalah ancaman bagi demokrasi. Bagaimana rakyat bisa percaya pada pemilu jika seorang menteri justru menjadi aktor utama kecurangan? Jika Presiden tidak segera mencopot Yandri, maka ini adalah sinyal bahwa pemerintah membiarkan demokrasi dihancurkan dari dalam,” ujar Esa dikutip dari rilis, Selasa (25/2/25).

Baca Juga  Bocor! KMHDI Minta KPU Benahi Sistem Keamanan Data Pemilih

Putusan MK juga mengungkap bahwa Yandri menyalahgunakan jabatannya dengan menekan kepala desa untuk mendukung istrinya, sebuah tindakan yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU ini menegaskan bahwa aparatur desa harus netral dalam politik, sehingga, sambung Esa intervensi semacam itu tidak bisa ditoleransi.

Dirinya menegaskan, praktik penyalahgunaan wewenang demi kepentingan politik keluarga pejabat negara harus dihentikan. Jika tidak ada tindakan tegas, kejadian serupa akan terus berulang dan semakin mengakar dalam sistem politik Indonesia.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah perampasan hak rakyat. Presiden harus bertindak tegas. Jika dibiarkan, maka demokrasi di negeri ini tidak lebih dari sekadar ilusi,” ucapnya.

Baca Juga  Kandidat Pilwalkot Denpasar: Paslon 1 Usung Konsep Smart City, Paslon 2 Dorong Kota Kreatif

Reporter: Komang Ari