Silpa Denpasar Capai Rp757,5 Miliar, Pelampauan Pendapatan dan Efisiensi Dinilai Jadi Pemicu
Denpasar – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota Denpasar tahun anggaran 2024 tercatat mencapai Rp757,5 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati, menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh pelampauan pendapatan serta efisiensi belanja yang dilakukan oleh hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Memang dari perangkat daerah semuanya ini pelampauan pendapatan. Kalau dari sisi belanjanya itu karena dia (OPD) bisa efesiensi. Mungkin dari hasil lelang, hasil tender dan lainnya. Itu kan bisa efesiensi belanja,” ucapnya saat dihubungi, Selasa (29/4/25).
Namun demikian, Kusumawati menegaskan tidak seluruh Silpa yang tercatat dapat langsung dimanfaatkan. Sebagian di antaranya merupakan Silpa terikat, yakni dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan wajib digunakan untuk kegiatan tertentu.
“Silpa yang terikat ini adalah Silpa dari dana pusat yang wajib dimanfaatkan lagi untuk kegiatan itu, tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang lain,” sambungnya.
Ia menambahkan, kenaikan Silpa juga imbas belum dicairkannya anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.
Kusumawati menilai peningkatan silpa mencerminkan proses efisiensi yang baik. Namun demikian, pihaknya berharap agar kedepannya penggaran dapat dilakukan lebih matang.
“Pengelola pendapatan bisa lebih merendahkan pagu dari anggaran yang akan mereka capai. Kalau dari belanja kan bagus mereka bisa efisiensi sehingga bisa kita manfaatkan untuk kegiatan yang lain,” sambung dia.
Pemanfaatan Silpa, sambung Kusumawati, baru akan dilakukan pada saat penyusunan anggaran perubahan setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk pemanfaatan Silpa kan nanti baru di anggaran perubahan setelah audit BPK,” imbuhnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan