Denpasar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Angkutan Sewa Khusus mulai dibahas awal Juni 2025.

“Juni tanggal 1 saya yakin semuanya akan mulai berjalan rapat-rapat,” ujar Dewa Jack saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Senin (11/5/2025).

Dewa Jack menyampaikan Raperda tersebut sementara dikaji oleh akademisi. DPRD masih menunggu hasil kajian untuk menentukan ketua pansusnya.

Saat ini dilaksanakan kajian akademis kalau gak salah dari Universitas Panjasakti yang ambil. Kita menunggu itu, katanya dua minggu (kajian akademisnya rampung),” tuturnya.

Bendahara PDI-Perjuangan Bali ini memastikan 6 poin tuntutan para driver akan diakomodir diakomodir dalam Rancangan Peraturan tersebut.

Baca Juga  Tunggu Koster Dilantik, Polemik Taksi Online Pasti Selesai

“Saya akan cantumkan 6 poin itu. Soal kemudian nanti terjadi evaluasi oleh Kemendagri itu urusan belakang. Kami akan cantumkan termasuk yang ber-KTP Bali, kami janji cantumkan,” tegasnya.

 

Reporter: Yulius N