Denpasar – Kuasa hukum keluarga Jero Kepisah, Made Somya, menyayangkan maraknya pemberitaan media yang dinilainya menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan. Ia menilai sejumlah media justru menyajikan informasi yang manipulatif.

“Pers itu bukan pihak yang bersengketa, maka seharusnya objektif. Kalau menyebarkan berita manipulatif, itu bukan hanya mencemari etika jurnalisme, tapi juga bisa membalikkan keadaan—yang benar jadi salah, yang salah jadi seolah-olah benar,” tegas Made Somya, Sabtu (3/8).

Menurutnya, media seharusnya menjaga independensi dan tidak menjadi alat untuk mempengaruhi opini publik, apalagi majelis hakim. Ia mencontohkan adanya pemberitaan yang keliru mengutip keterangan ahli dalam persidangan.

“Ahli tidak pernah menyatakan perkara ini adalah pidana murni hutang-piutang, tapi tiba-tiba muncul narasi seperti itu. Ini jelas pelintiran informasi,” tegasnya.

Baca Juga  JPU Diduga Sengaja Ulur Waktu, Hakim Cecar Habis dalam Sidang Jero Kepisah

Tak hanya itu, ia juga menyoroti penyebaran video dari akun tidak jelas di media sosial, yang disebut ikut membentuk opini publik tanpa pernah hadir langsung di ruang sidang.

Pihaknya mengaku sudah menempuh berbagai langkah hukum, termasuk mengirimkan hak jawab dan rilis klarifikasi ke media bersangkutan. Namun, pemberitaan yang tidak sesuai fakta terus berulang.

“Beberapa media sudah kami somasi. Kami juga tengah mengarsipkan seluruh berita online dan video untuk dibandingkan dengan berita acara persidangan. Jika terbukti berbeda, tentu ada konsekuensi hukumnya,” tambahnya.

Terkait motif di balik pemberitaan tersebut, Made menduga hal itu merupakan bagian dari upaya pelapor membentuk opini tertentu yang menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga  Kasus Jro Kepisah? Pemalsuan Silsilah Jadi Perkara, Saksi: Terdakwa Bukan yang Buat Silsilah

Ia pun mengimbau media agar kembali ke prinsip dasar jurnalistik yang menjunjung tinggi kode etik dan hanya menyajikan fakta yang benar-benar terungkap dalam proses hukum.