Klungkung – Sebanyak 161 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 resmi dilantik oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10/2025).

Pelantikan ini ditandai dengan penyerahan Surat Perjanjian Kerja, SK Pengangkatan PPPK, serta pengambilan sumpah jabatan.

Selain itu, dilakukan pula penyerahan SK Pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah PNS Formasi 2024 dari lulusan IPDN.

Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bagian dari amanat pemerintah pusat untuk melakukan penataan tenaga non-ASN.

“Pemkab Klungkung telah mengusulkan 1.822 formasi non-ASN untuk diangkat menjadi PPPK. Pada Tahap I, sebanyak 1.629 orang telah dilantik, dan kini di Tahap II, 161 orang resmi menjadi ASN dengan perjanjian kerja,” jelasnya.

Baca Juga  Bawaslu Jembrana akan Telusuri Video Viral Pampim Bupati Jembrana

Ia menambahkan, perubahan status dari non-ASN menjadi ASN harus diiringi dengan perubahan sikap, perilaku, dan budaya kerja yang lebih disiplin serta berorientasi pada kinerja.

“Saya harapkan saudara-saudara yang baru dilantik dapat mendukung program prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendapatan asli daerah. Tanpa disiplin dan kinerja maksimal, kepercayaan masyarakat akan menurun,” tegas Bupati Satria.

Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra, menyampaikan bahwa seleksi PPPK Tahap II diikuti oleh 1.184 pelamar untuk 188 formasi.

Sebanyak 162 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi, namun satu orang mengundurkan diri sehingga jumlah yang dilantik berkurang menjadi 161 orang.

“Masa perjanjian kerja ditetapkan satu tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Jadwalkan Pelantikan 3.926 PPPK Tahap Pertama pada 1 Juni 2025

Selain PPPK, pada kesempatan tersebut juga dilantik satu orang PNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Formasi Tahun 2024.