Denpasar – Motif pembunuhan Endang Sulastri (41), bos pemilik bar pantai di Legian, Kuta akhirnya terungkap. Perempuan paruh baya itu dibunuh oleh suami sirinya, Kamal Mopangga (33) efek sakit hati.

Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan bahwa pelaku
mengaku membunuh korban lantaran kecewa sering dihina oleh korban setiap kali keduanya cekcok.

“Korban berkata kasar dan mencaci maki tersangka dengan kata binatang dan membawa-bawa suku dan keturuan atau keluarga,” ujar Kompol Agus saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Jumat (17/10/2025).

Kompol Agus menerangkan, peristiwa ini bermula dari cekcok antara pelaku dan korban ketika pulang ke rumah kontrakan setelah tutup bar pada Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga  Kecam Praktik Aborsi Ilegal, Ketua IDI Bali: Hukum yang Berat!

Dalam perjalanan keduanya berdebat mengenai pekerja di bar. Namun perdebatan itu membuat pelaku tidak nyaman karena korban selalu menyudutkannya.

“Saat itu tersangka sakit hati dan langsung berpikir untuk berencana menghabisi nyawa korban,” jelasnya.

Tak berselang lama, pelaku akhirnya kembali ke bar mengambil pisau pemotong kelapa. Pisau itu kemudian dibawa ke kontrakan.

Awalnya tersangka berencana membunuh korban ketika korban sedang tertidur. Namun ketika tersangka masuk kamar ternyata korban belum tertidur. Saat itu korban meminta pelaku untuk memijat punggungnya.Tersangka kemudian menyuruh korban untuk duduk bersila.

“Ketika korban merasa enak dipijat bagian kepala sehingga kepala korban menghadap ke atas, tersangka langsung mengambil pisau dengan tangan kanan yang disembunyikan di bawah bantal. Setelah itu pisau langsung digunakan menggorok leher korban sebanyak 3 sampai 4 kali sambil menekan kearah dalam korban kejang-kejang sampai meninggal,” paparnya.

Baca Juga  Warganet Temukan Identitas OTK Pembunuh Kadek Parwata, Begini Kata Polisi

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh salah satu karyawan korban setelah menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Sementara pelaku melarikan diri usai membunuh korban.

“Setelah mendapatkan data terkait terduga pelaku, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan di daerah Bitung, Sulawesi Utara,” imbuhnya.

 

Reporter: Yulius N