Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menegaskan komitmen perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum penyelenggara pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dalam kegiatan sosialisasi perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digelar Pemkot Denpasar melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Selasa (20/1/26).

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya
menekankan pentingnya penerapan K3 di lingkungan
perkantoran dan unit kerja.

Selain itu, ia menekeankan, pemberian perlindungan jaminan
sosial ketenagakerjaan kepada pekerja
non-asn, termasuk di dalamnya tenaga kebersihan, tenaga administrasi, tenaga keamanan, dan berbagai pekerja pendukung lainnya merupakan bagian penting dari roda pemerintahan yang tidak dapat diabaikan.

Baca Juga  Sampah Masalah Klasik Denpasar, Pemerintah Tak Pernah Mau Belajar

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sengaja digelar untuk memberikan edukasi tentang program perlindungan dan keselamatan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Diikuti oleh kurang lebih 89 orang peserta yang terdiri dari unsur Camat, Lurah/Perbekel dan OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, sosialisasi ini kata Raini juga menjadi salah satu agenda dalam rangka menyambut HUT ke-238 Kota Denpasar yang akan jatuh pada 27 Februari mendatang.

“Hari ini kami mengundang Camat, Lurah/Perbekel dan unsur pimpinan OPD lainnya agar dapat menerapkan pola keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan masing-masing,” katanya.

Baca Juga  Respons Jaya Negara Soal Penundaan Pengangkatan PPPK