Wacanabali.com, Jembrana– Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan di Gilimanuk, Selasa (31/3/26) dini hari. Terduga pelaku awalnya diamankan warga karena menunjukan gelagat mencurigakan, lalu diserahkan kepada aparat kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, saat dikonfirmasi awak media mengungkakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.35 Wita di kawasan samping Pasar Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas dari personel patroli Polres Jembrana yang tengah melaksanakan pengaturan arus balik, terkait adanya warga yang mengamankan seorang pria mencurigakan bersama satu unit sepeda motor.

Laporan tersebut ditindaklanjuti petugas dan diamankan seorang pria berinisial R (28), asal luar Bali beserta satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi DK 5375 ADB. Sebelumnya telah beredar informasi kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri serupa di wilayah Denpasar Selatan. Informasi tersebut disebarluaskan melalui jaringan komunikasi masyarakat hingga akhirnya kendaraan yang dicurigai ditemukan terparkir di lokasi kejadian bersama terduga pelaku.

Baca Juga  Mengatasi Curanmor, Polres Jembrana Bagikan Kunci Gratis

Lanjut Kompol Arya, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kunci kontak sepeda motor di saku terduga pelaku yang sesuai dengan kendaraan tersebut. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, saat kunci masih tergantung pada kendaraan.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Informasi yang cepat dari warga sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Sementara itu, hasil koordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar membenarkan adanya laporan kehilangan kendaraan dengan identitas yang sama.

Baca Juga  Rata-rata Pelajar, Pelaku Pencurian Motor di Denpasar Selama Tahun 2024

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam nomor polisi DK 5375 ADB beserta kunci kontak, serta satu unit telepon genggam milik terduga pelaku.

“Saat ini, barang bukti dan terduga pelaku sudah diserahkan kepada pihak Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar guna proses hukum lebih lanjuk,”ujar Kompol Arya.

Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui kolaborasi yang kuat bersama masyarakat. Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi lintas wilayah guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di kawasan pintu masuk Bali.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, termasuk tidak meninggalkan kunci tergantung pada kendaraan. Ini menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” harapnya.

Baca Juga  Dibekuk Polisi, Pelaku Curanmor di Buleleng Sebut Hasilnya untuk Foya-Foya

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.