Wacanabali.com, Karangasem – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmen menjaga kesucian Pura Agung Besakih menjelang puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat persiapan akhir di Gedung Wyata Graha, Karangasem, Selasa (31/3), guna memastikan kawasan suci terbebas dari sampah plastik.

Dalam arahannya, Koster menekankan bahwa disiplin total menjadi kunci utama dalam menjaga kesucian pura. Ia menyatakan tidak ada toleransi terhadap penggunaan plastik sekali pakai di area parahyangan selama rangkaian karya berlangsung.

“Semua harus bersih, ini soal kesucian. Tidak boleh ada lagi plastik sekali pakai di kawasan suci Besakih,” tegas Koster.

Pemerintah Provinsi Bali menetapkan sejumlah aturan ketat bagi para pemedek, di antaranya larangan membawa tas kresek, botol plastik, dan gelas plastik ke area pura. Setiap barang bawaan akan diperiksa di pintu masuk, dan pemedek yang masih membawa plastik wajib menggantinya sebelum memasuki kawasan suci.

Baca Juga  Koster: Keberhasilan Pembangunan Kini, Menentukan Bali Seabad Mendatang

Selain itu, diterapkan gerakan “Bawa Masuk – Bawa Pulang” sebagai upaya menekan timbulan sampah. Pemedek diwajibkan membawa kembali sampah masing-masing agar tidak mencemari lingkungan pura dan sekitarnya.

Pengawasan juga diperketat di sejumlah titik rawan seperti area parkir Kedundung dan Bencingah melalui patroli petugas serta pemantauan CCTV. Pemerintah turut menggandeng instansi terkait untuk memastikan keamanan pangan pedagang melalui pemeriksaan rutin.

“Pedagang yang melanggar aturan kebersihan dan kesehatan akan ditindak tegas, termasuk sanksi penutupan dan larangan berjualan secara permanen,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, Koster berharap Karya IBTK 2026 menjadi momentum bersama untuk menjaga kesucian, kebersihan, dan kelestarian lingkungan di kawasan Pura Agung Besakih. Disiplin kolektif dinilai penting agar nilai-nilai sakral tetap terjaga di tengah meningkatnya jumlah pemedek.

Baca Juga  Koster Buka Suara Soal Kejagung Panggil Pejabat pemprov Bali