DKLH Pastikan Truk Sampah yang Terekam di TPA Suwung Tidak Masuk Zona Pembuangan
Wacanabali.com, Denpasar – Video yang memperlihatkan sejumlah truk sampah masuk ke kawasan TPA Suwung, Denpasar, pada Jumat (3/4) malam beredar di media sosial dan memicu pertanyaan publik terkait pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, Sabtu (4/4), menjelaskan armada yang terekam memang merupakan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Denpasar. Namun, kendaraan tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung.
“Portal menuju zona penimbunan dibuka pukul 06.00 WITA. Truk tersebut menuju TPST Tahura di sebelah barat TPA untuk pengolahan lebih lanjut,” ujar Arbani.
Ia memastikan pengawasan di TPA Suwung tetap berjalan sesuai prosedur. Petugas melakukan pengendalian ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kebijakan pengelolaan sampah.
Arbani menegaskan setiap pelanggaran langsung ditindak. Ia mencontohkan adanya truk yang mencoba menerobos jalur pembuangan dengan membawa sampah tercampur.
“Truk tersebut langsung dikawal turun dan diminta parkir sementara di area TPA sambil menunggu pihak pemilik kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.
Armada tersebut diketahui dioperasikan oleh Swakelola Sampah Bali (SSB) dari wilayah Pemogan, Taman Pancing. Setelah diperiksa, kendaraan tidak diizinkan melakukan pembuangan dan diarahkan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta mendukung upaya penertiban pengelolaan sampah di TPA Suwung.

Tinggalkan Balasan