Wacanabali.com, Jembrana – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi melalui pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel berinisial G.Y.K., Kamis (09/04/226).

Upacara yang digelar di Lapangan Apel Auditorium Pemkab Jembrana, Bali, tersebut dipimpin langsung Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati dan dihadiri jajaran pejabat utama, kapolsek, serta personel Polres Jembrana.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Bali Nomor Kep/84/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan aturan internal yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Baca Juga  Polres Jembrana Lepas 150 Tukik di Pantai Perancak

“Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Setiap pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Personel yang diberhentikan diketahui bertugas di Sium Polres Jembrana dan sebelumnya merupakan mutasi demosi dari Polres Buleleng pada tahun 2025. Selama bertugas di Polres Jembrana, yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran yang berujung pada pemecatan atau diberhentikan secara tidak hormat.

Kapolres menyebut keputusan PTDH bukanlah langkah yang mudah, namun harus diambil demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi dan introspeksi agar tidak terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Baca Juga  Hindari Tabrakan, Truk Bekatul Terguling di Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk

“Kami mendorong seluruh pimpinan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota. Pencegahan harus dikedepankan agar pelanggaran tidak terulang,” tegas AKBP Kadek Citra.

Selain itu, seluruh personel diminta menjaga soliditas dan saling mengingatkan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polres Jembrana berharap langkah tegas ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional dan berintegritas.