Wacanabali.com, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai langkah strategis menjaga keamanan daerah. Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa perang melawan narkoba menjadi krusial demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman.

Hal tersebut disampaikan Koster saat menerima kunjungan anggota DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta, di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (12/4/2026). Pertemuan ini membahas penguatan strategi penanganan narkoba di Bali melalui kolaborasi lintas sektor.

Dalam kesempatan itu, Koster mendorong penguatan sistem pencegahan berbasis desa adat melalui penyusunan pararem atau peraturan adat tentang anti narkoba. Menurutnya, pendekatan berbasis kearifan lokal menjadi benteng sosial yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini. “Pararem ini penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari tingkat paling dasar,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Tetapkan Skema Baru, Sampah Organik Masuk TPA Suwung Dua Kali Seminggu

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional, aparat penegak hukum, dan masyarakat adat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melindungi generasi muda sekaligus memperkuat ketahanan sosial Bali terhadap ancaman narkoba. “Penanganan dengan pendekatan rehabilitasi juga sangat penting dalam upaya ini,” ujar Koster.

Sementara itu, Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia menilai Bali sebagai destinasi wisata dunia memiliki potensi menjadi pintu masuk peredaran narkoba, sehingga perlu penanganan serius. “Peredaran narkoba bukan hanya isu hukum, tetapi ancaman nyata bagi masa depan bangsa,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pemberantasan narkoba. “Kolaborasi antara BNN, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman serius ini,” tegasnya.

Baca Juga  Benteng Bali dari Ancaman Narkoba: Desa Adat Jadi Garda Terdepan P4GN 2026

Hal senada disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali, Budi Sajidin. Ia mendorong pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah serta penguatan tim lintas instansi dalam penanganan narkoba. Selain itu, ia juga mendukung penerapan kebijakan dekriminalisasi bagi penyalahguna murni agar dapat diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu.

Menurut Budi Sajidin, penyusunan pararem anti narkoba di desa adat merupakan langkah strategis yang relevan dengan kondisi sosial masyarakat Bali. “Pendekatan berbasis kearifan lokal menjadi benteng efektif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Dengan penguatan regulasi adat dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Bali optimistis upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Bali dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga  Bali Resmi Luncurkan Bale Kertha Adhyaksa, Penegakan Hukum Kini Berbasis Kearifan Lokal