Wacanabali.com, Denpasar – Seorang warga negara asing asal Prancis berinisial RK (25) tanpa alasan yang jelas menganiaya seorang pria di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat Rabu (15/4/2026) pagi. Korban dengan nama I Gusti AIG (34) mengalami luka-luka akibat pukulan tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya dalam keterangan persnya menerangkan bahwa korban dipukul saat berolaraga.

“Korban datang ke gym tersebut sendiri langsung menuju ke lantai 2 dan saat itu korban berada di tempat Treatmill dan langsung melakukan treatmill,” jelas Adi.

Beberapa menit kemudian, pelaku datang
menghampiri korban dan langsung memegang pundaknya dan melayangkan pukulan. Korban sempat menepis serangan tersebut, namun tetap mengalami luka di bagian kepala.

“Korban tidak melihat pasti apa yang dia (pelaku) gunakan untuk memukul tersebut,” imbuh Adi.

Setelah sempat terjatuh akibat insiden tersebut, pelaku kemudian berdiri dan langsung keluar dari lokasi gym. Korban sempat mengejar pelaku hingga ke Jalan Batanta dengan berlari.

“Karena kehabisan tenaga korban kembali ke gym dengan dibonceng oleh temannya,” ujar Adi.

Korban akhirnya dibawa ke RS BaliMed Denpasar, namun karena tidak dapat dilakukan visum, korban dirujuk ke RSUP Prof. I Gusti Ngoerah Sanglah untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet sepanjang kurang lebih 1,5 cm di sisi kiri kepala serta merasakan nyeri di sekujur tubuh. Diketahui, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya.

“Sementara pelaku telah di amankan di polsek Denpasar Barat dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar.

 

Reporter: Yulius N