Wacanabali.com, Denpasar — Direktorat Jenderal Imigrasi resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi Dharma Dewata untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali. Satgas tersebut dikukuhkan di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Bali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta perangkat daerah Provinsi Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pembentukan Satgas di Bali merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan keamanan di destinasi wisata internasional tersebut.

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujar Hendarsam.

Ia menjelaskan, nama Dharma Dewata memiliki makna filosofis. Dharma berarti kebaikan atau kebenaran, sedangkan Dewata merujuk pada Pulau Bali. Satgas Patroli Dharma Dewata akan melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran keimigrasian.

Selain pengawasan, Satgas juga akan menjalankan fungsi respons cepat (quick response) terhadap potensi pelanggaran. Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh WNA, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta memberikan edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan.

Patroli difokuskan pada wilayah dengan konsentrasi aktivitas WNA yang tinggi. Sepanjang 1 Januari hingga 12 April 2026, Imigrasi Bali mencatat telah melakukan 165 tindakan deportasi dan 62 tindakan pendetensian sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasian.

“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hendarsam juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah Bali. Program ini mengedepankan pendekatan pengawasan berbasis komunitas melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Jika Satgas Dharma Dewata bergerak secara taktis di lapangan, PIMPASA berperan dalam langkah preventif di tingkat desa melalui edukasi dan pengumpulan informasi awal terkait keberadaan serta aktivitas orang asing.

“Sinergi antara patroli taktis Dharma Dewata dan pengawasan kewilayahan oleh PIMPASA merupakan strategi komprehensif kami. Bali harus tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan norma yang berlaku,” pungkas Hendarsam.

Reporter: Yulius N