Wacanabali.com, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Kantor Wali Kota Denpasar.

Jaya Negara mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan Denpasar Raya.

“Kita harapkan PSEL ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Bali,” ujarnya, Rabu (15/4/26).

Ia menegaskan, kolaborasi lintas daerah diperlukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah yang terintegrasi. Ke depan, sampah diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sumber energi yang dapat diolah menjadi listrik.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Percepat Proyek PSEL Bali, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah sekaligus mendukung ketahanan energi daerah.

Diketahui, proyek ini akan berlokasi di sekitar Pelabuhan Benoa dan ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama pada pertengahan 2026. “Mudah-mudahan PSEL Denpasar Raya ini tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga mendukung ketahanan energi daerah,” jelasnya.