Wacanabali.com, Klungkung – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV mendorong peningkatan status sejumlah cagar budaya di Kabupaten Klungkung. Salah satunya dengan mengusulkan kawasan Kerta Gosa dan Museum Semarajaya menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Usulan tersebut disampaikan Kepala BPK Wilayah XV, Iskandar Eko, saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026). Audiensi tersebut diterima Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra.

Iskandar Eko mengatakan, Kabupaten Klungkung memiliki potensi cagar budaya yang kaya dan memiliki nilai penting dalam perjalanan sejarah serta kebudayaan Bali. Karena itu, BPK Wilayah XV berkomitmen mendampingi Pemkab Klungkung dalam meningkatkan kuantitas maupun kualitas cagar budaya yang terdaftar.

Baca Juga  Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkab Klungkung Gandeng PT FTF Globalindo Terapkan Digitalisasi

Secara khusus, BPK Wilayah XV mengusulkan kawasan Kerta Gosa dan Museum Semarajaya untuk ditingkatkan statusnya menjadi cagar budaya tingkat nasional.

“Klungkung memiliki rekam jejak sejarah yang memegang peranan penting dalam narasi sejarah nasional. Kerta Gosa dan Museum Semarajaya sangat layak diusulkan menjadi cagar budaya tingkat nasional,” ujar Iskandar Eko.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah BPK Wilayah XV. Menurutnya, Klungkung secara historis memiliki posisi penting sebagai salah satu pusat peradaban dan kebudayaan di Bali.

“Pemerintah Daerah menyambut baik dan siap mendukung penuh usulan dari Balai Pelestarian Kebudayaan. Cagar budaya adalah pondasi identitas kita, sehingga keberadaannya harus terus dirawat dan dijaga,” tegasnya.

Baca Juga  Komisi X DPR RI Kunker ke Klungkung, Bahas Penyempurnaan RUU Statistik dan Data Desil

Ia berharap sinergi antara Pemkab Klungkung dan BPK Wilayah XV dapat terus diperkuat sehingga berbagai warisan budaya yang ada di Klungkung dapat terlindungi dan dilestarikan secara berkelanjutan.

Menurutnya, pelestarian cagar budaya tidak hanya berkaitan dengan menjaga peninggalan masa lalu, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat identitas daerah dan memperkenalkan sejarah Klungkung kepada generasi mendatang.

“Kami berharap sinergi dan kerja sama ini dapat terus berjalan erat demi kelestarian warisan leluhur di Klungkung,” imbuh Tjokorda Gde Surya Putra.

Audiensi tersebut turut didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja.

Melalui sinergi tersebut, Pemkab Klungkung dan BPK Wilayah XV berupaya memperkuat perlindungan serta pelestarian warisan budaya di Klungkung, termasuk mendorong Kerta Gosa dan Museum Semarajaya memperoleh pengakuan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Baca Juga  Perkuat Budaya Lokal, DPRD dan Pemkab Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan